KETIK, SITUBONDO – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah serta janji jabatannya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan sementara dan anggota DPRD tersebut dipimpim Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Razid, SH, MH di ruang sidang utama Gedung DPRD Situbondo, Rabu (21/08/2024).
Ketua DPRD periode 2019-2024, Edy Wahyudi, S.E. dalam sambutannya berpesan kepada para anggota DPRD Situbondo yang baru agar dalam bekerja mampu menunjukan integritas dan dedikasi lebih tinggi, karena hal itu merupakan salah satu kunci dalam menjalankan amanah rakyat.
“Pengambilan sumpah dan jabatan ini bukan sekadar seremoni, tapi awal dari tugas besar yang harus diemban dengan sepenuh hati oleh wakil rakyat yang dipilih masyarakat pada pemilu lalu," ujar Edi.
Edi Wahyudi juga mengatakan bahwa, tugas-tugas DPRD Situbondo dalam fungsi pengawasan harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
"Tugas kita dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi rakyat harus dikedepankan serta memperikan pelayanan yang baik ke rakyat, karena kita di pilih oleh rakyat," tutur Edi.
Lebih lanjut, Edi mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Periode 2019-2024 yang telah bekerja keras dalam membuat perda dan peraturan serta perundang-undangan lainnya. “Bagi anggota DPRD periode 2019-2024 saya ucapkan terima kasih atas kinerjanya,” pungkas Edi.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dalam sambutannya mengatakan bahwa, legislatif dan eksekutif kedudukannya sejajar. Untuk itu diharapkan adanya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Situbondo.
“Dengan sinergitas yang baik, saya yakin akan bisa membawa Situbondo ke arah yang lebih maju dan sejahtera di masa yang akan datang. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengedepankan kepentingan rakyat bukan mengedepankan kepentingan pribadi maupun golongan,” harap Bupati Karna.
Untuk diketahui, dari 45 kursi DPRD Situbondo itu, 20 kursi ditempati oleh pendatang baru. Sedangkan 25 sisanya merupakan anggota DPRD Situbondo yang terpilih kembali pada pemilu 2024 lalu.
Formasi 45 kursi DPRD didominasi oleh Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 13 kursi dan disusul Partai Persatuan Pembangunan sebanyak 9 kursi.
Selanjutnya Partai Gerindra 6 sebanyak kursi, PDI Perjuangan sebanyak 5 kursi, Partai Golkar sebanyak 5 kursi, Partai Demokrat sebanyak 3 kursi, Partai Nasdem sebanyak 2 kursi, PKS sebanyak 1 kursi dan Partai Hanura sebanyak 1 kursi.(*)