KETIK, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para kepala daerah tentang pentingnya kebebasan beragama. Jokowi mengatakan setiap agama memiliki hak yang sama dalam beribadah.
"Kemudian ini mumpung juga ketemu bupati dan wali kota. Mengenai kebebasan beribadah dan kebebasan beragama. Ini hati-hati. Ini yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, dan Konghucu, hati-hati. Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah," kata Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia, Selasa (17/1/2023).
Jokowi menegaskan bahwa beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi. Dia meminta agar tiap kepala daerah memahami ini. Jokowi tak ingin konstitusi dikalahkan oleh kesepakatan.
"Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim kapolres kapolda pangdam harus ngerti ini, Kejari Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," tuturnya.
Jokowi pun mencontohkannya dengan adanya rapat Forum Kerukunan Umat Beragama. Dia juga tak ingin konstitusi kalah dengan perwali.
"Ada rapat, FKUB misalnya, ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho, konstitusi kita menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho, kita semua harus tahu masalah ini. Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah meskipun hanya satu, dua, atau tiga kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini," jelasnya. (*)