KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memaparkan rencananya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berkualitas di Kota Malang. Pemaparan tersebut disampaikan secara langsung di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Kamis (11/7/2024).
Kota Malang telah didesain sebagai pusat kegiatan berskala nasional dengan berbasis pada pendidikan, perdagangan, dan jasa. Menurut Wahyu, untuk membangun kawasan berkelanjutan dan berkualitas harus didukung dengan infrastruktur dan fasilitas perkotaan yang terintegrasi.
Termasuk dengan keselarasan rencana pembangunan daerah dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
"Penting bagi kita semua untuk mewujudkan wilayah perencanaan kota yang berkelanjutan dan berkualitas menuju Kota Malang berkelas" ujar Wahyu pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (11/7/2024) lalu.
Untuk mendukung pemanfaatan ruang dan pengendalian pembangunan di Kota Malang telah mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). RDTR akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar perizinan dan percepatan investasi.
"RDTR ini akan digunakan sebagai pedoman pembangunan berbasis tata ruang dalam penunjang ketertiban pembangunan sesuai yang ditetapkan," lanjutnya.
Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir. Dwi Hariyawan, MA menjelaskan kualitas RDTR mampu menghindarkan dari permasalahan di dalam proses perizinan investasi.
"Saya komitmen untuk bisa menyelesaikan persetujuan substantif secepatnya dengan tentu komitmen dari teman-teman teknis," ujar Dwi. (*)