KETIK, BLITAR – Lingkungan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar kembali diguncang dengan rentetan kasus kekerasan.
Setelah kasus tewasnya siswa akibat dilempar kayu berpaku oleh seorang guru yang belum selesai proses hukumnya, kini muncul kasus baru yang tidak kalah menghebohkan.
Seorang guru MIN 1 Blitar di Desa Olakalen, Kecamatan Selorejo, berinisial Mjn (56), diduga mencabuli salah satu siswinya di dalam ruang kelas.
Polisi kini melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan tidak senonoh tersebut. Beberapa saksi diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan.
Dugaan modus yang dilakukan oleh pelaku adalah memanggil korban dalam kondisi sepi di ruang kelas sebelum melakukan perbuatan tak pantas.
Setelah kejadian, pelaku dilaporkan meminta korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun. Namun, korban yang masih polos akhirnya melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya.
Menanggapi laporan tersebut, orang tua korban segera mengadukan peristiwa ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar. Polisi pun bergerak cepat memulai penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait.
Kasus ini turut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasipenma) Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikul Munib, yang menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami menghormati proses hukum. Perkembangannya, polisi masih memeriksa para saksi,” ujar Munib, Rabu 30 Oktober 2024.
Munib juga mengakui bahwa kasus pencabulan ini bukan satu-satunya yang terjadi di sekolah-sekolah berbasis agama di bawah naungan Kemenag Kabupaten Blitar.
Sebelumnya, beberapa kasus serupa terjadi, termasuk kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang siswa di Kunir beberapa bulan lalu, serta kasus tewasnya seorang santri akibat pengeroyokan.
Kasus paling anyar adalah tewasnya seorang siswa yang diduga dilempar kayu berpaku oleh gurunya hingga meninggal dunia.
Munib mengungkapkan bahwa pihak Kemenag telah berupaya melakukan pengawasan dan penyuluhan secara rutin setiap bulan untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah. Namun, kejadian-kejadian tersebut tetap terulang.
“Tidak kurang-kurang pihak Kemenag melakukan pengawasan, toh kejadian tetap ada,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu guru MIN 1 Blitar, Umi Alfiatun, juga membenarkan adanya dugaan kasus pencabulan tersebut, namun ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut sesuai arahan kepala sekolah.
“Iya, benar ada pencabulan di sekolah ini. Namun, gimana-gimananya kami juga belum tahu karena sama Bu kepala sekolah kami dilarang memberikan keterangan pada siapapun,” ujarnya.
Kepala sekolah MIN 1 Blitar, Hj Ernawati Khusnul, meminta seluruh stafnya untuk tidak memberikan pernyataan kepada media mengenai kasus ini, sehingga menambah kesan tertutup yang menjadi sorotan publik.(*)