KETIK, JAKARTA – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) berkomitmen untuk melakukan penyesuain harga pembelian pemerintah (HPP) gabah. Hal ini dilakukan setelah penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) 2023.
Rencana Bapanas itu disambut baik oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Direktur Eksekutif HKTI, Subuh Prabowo mengatakan, setelah menunggu sekian lama akhirnya saat ini pemerintah melakukan penyesuaian kembali terkait HPP.
"Sudah bertahun-tahun pemerintah tidak menyesuaikan HPP gabah, alhamdulillah pecah telur sejak 2023 dan akan dilakukan penyesuaian setiap tahunnya. Kami dan petani menyambut baik hal ini," ujar Subuh dalam keterangan tertulis.
Proses penyesuaian HPP 2024 saat ini tengah berlangsung. Bapanas mengundang dan berdiskusi dengan semua pihak terkait pertanian. HKTI memandang HPP harus menjamin 30 persen keuntungan plus 10 persen jaminan resiko dari biaya pokok produksi gabah per kilogramnya. Berdasarkan kalkulasi tersebut, HKTI secara resmi telah mengusulkan HPP gabah kering panen (GKP) naik menjadi Rp. 6.757.
"Dari survey biaya pokok produksi ditambah keuntungan 30% dan jaminan resiko itulah HKTI usulkan HPP 2024 naik jadi Rp. 6.757," tambahnya.
Lebih lanjut, penyesuaian HPP ini sangat penting karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan dari para petani. Jika petani sejahtera, maka ketahanan pangan akan meningkat lantaran petani akan semangat untuk menanam padi.
Selain itu, HKTI berharap dengan HPP baru, BULOG harus semakin proaktif menyerap dan membeli petani. BULOG harus segera penuhi gudang-gudangnya dengan menyerap gabah petani. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dipenuhi dari gabah petani.
HKTI mengusulkan konsep harga dasar dan harga tertinggi untuk gabah yang berlaku untuk semua usaha perberasan, BUMN dan swasta. Dan diberlakukan sanksi bagi yang membeli dibawah harga dasar atau sebaliknya.
Yang pasti harga dasar harus menjamin minimal 30% keuntungan bagi petani. Harga dasar terutama diberlakukan saat panen raya yang biasanya harga gabah jatuh.
"Dengan konsep harga dasar dan harga tertinggi ini memberikan jaminan kepastian harga gabah kepada petani," paparnya.
"Misal disepakati harga dasar Rp. 6.000 maka saat panen raya dengan gabah melimpah Bulog dan swasta tidak boleh membeli gabah petani dibawah harga dasar, jadi petani tidak rugi,"imbuhnya.
Dengan adanya konsep harga dasar dan harga tertinggi, dapat memberi jaminan harga kepada pelaku usaha perberasan dan konsumen. Harga gabah dan beras menjadi relatif stabil dan terukur. Konsep ini sendiri pernah diterapkan pemerintah di masa Pak Harto dan terbukti berhasil.(*)