Dede Sutisna Dilantik Jadi Kajari Kota Madiun

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Naufal Ardiansyah

7 November 2023 12:34 7 Nov 2023 12:34

Thumbnail Dede Sutisna Dilantik Jadi Kajari Kota Madiun Watermark Ketik
Kajari Kota Madiun Dede Sutisna (kiri) sedang berbincang dengan Bambang Panca Wahyudi Mantan Kajari Kota Madiun usai pelantikan di Kejati Jatim, Selasa (7/11/2023). (Foto: M. Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Dede Sutisna dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun menggantikan Bambang Panca Wahyudi. Dede Sutisna dilantik langsung oleh Kajati Jatim Mia Aminati di Aula Kejati Jatim, Selasa (7/11/2023).

Mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta ini akan menjadi kepala Kejari Kota Madiun.

Dede Sutisna merupakan sosok yang tegas namun humanis. Hal ini terlihat saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kejari Majalengka.

Foto Dede Sutisna (kiri) dilantik menjadi Kepala Kejari Kota Madiun, Selasa (7/11/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)Dede Sutisna (kiri) dilantik menjadi Kepala Kejari Kota Madiun, Selasa (7/11/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

Ia sukses menyelesaikan tunggakan perkara hingga membongkar kasus korupsi PD SMU dan menelisik kasus kredit fiktif BPR Cabang Sukahaji.

Dede Sutisna hadir untuk menampilkan wajah humanis di lembaga Adhyaksa selama kurang lebih 14 bulan itu. Sejumlah terobosan di bidang sosial dilakukan dan ia pun berhasil menorehkan sederet prestasi dalam penegakan supremasi hukum.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim Mia Amiati meminta semua Kepala Kajari yang baru untuk mengedepankan rasa humanisme dalam penegakan hukum di daerah.

"Jadi dilihat apa penindakan hukum ini pelakunya sebelumnya tidak pernah dihukum maka bisa dikenakan restorative justice (RJ) terus bisa diterapkan," bebernya.

Mia menjelaskan penegakan hukum tidak hanya pencegahan dan dapat memperbaiki tingkat kejahatan di masyarakat dan pemerintahan.

“Sehingga, aparat kejaksaan sekaligus dapat memberikan masukan dan turut melakukan perbaikan tata kelola. Ini sebagai bentuk preventif untuk menekan atau tidak memberi celah terjadinya tindak pidana,” ucapnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejari Madiun kota Dede Sutisna Kajari Kota Madiun Kejaksaan Kejati Jatim