KETIK, SURABAYA – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap I untuk jenjang SMA/SMK di Jatim telah dibuka, Senin 19 Juni 2023 mulai pukul 01.00 WIB. CPDB wajib melakukan login di situs ppdb.jatimprov.go.id untuk melakukan pendaftaran.
PPDB Tahap I dibuka untuk jalur Afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi dari hasil lomba, pendaftaran tahap I ini berlangsung selama dua hari hingga tanggal 20 Juni 2023.
Dalam pendaftaran PPDB Jatim 2023 jenjang SMA/SMK, terdapat nilai gabungan yang dihasilkan dari rata-rata nilai rapor (50 persen), nilai akreditas sekolah asal (20 persen), dan Indeks Sekolah asal (30 persen).
PPDB tahap I meliputi jalur afirmasi 15 persen dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7 persen, anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5 persen dan difabel 3 persen dari pagu sekolah.
Nah, untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Program bantuan pemerintah daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu.
Jalur Perpindahan Orang Tua
Sementara jalur perpindahan tugas orang tua terbagi dalam tugas orang tua atau wali 5 persen dari pagu sekolah. Kuota itu terbagi atas pindah tugas orang tua atau wali sebanyak 2 persen, anak guru atau tenaga kependidikan 2 persen dan anak tenaga kesehatan 1 persen dari pagu sekolah.
Jalur Prestasi Lomba
Jalur prestasi hasil lomba 5 persen dari pagu sekolah, yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik 2 persen, prestasi hasil lomba bidang non-akademik, Ketua OSIS, dan hafidz Alqur’an sebanyak 3 persen dari pagu sekolah. (*)