KETIK, SURABAYA – Kecamatan Tenggarang baru saja merenovasi tempat beribadah, di sekitar lingkungan kantor. Masjid yang diberi nama Musala Al Ikhlas itu disebut dibangun dengan berbekal dana yang dihimpun secara swadaya.
Peresmiannya dihadiri langsung oleh Bupati Salwa Arifin, pada Rabu (5/7/2023) pagi. Bupati Salwa menyatakan kebanggaannya saat melihat Musala Al-Ikhlas. Meski bangunannya tak seberapa besar, namun keberadaan sangat penting untuk menunjang ibadah para abdi negara.
Pengasuh PP Mambaul Ulum tersebut juga menegaskan jika keberadaan Musala Al-Ikhlas di Kantor Kecamatan merupakan tanda bahwa orang-orang di lingkungan Kantor Kecamatan sedang berusaha menjalani kehidupan yang seimbang. Seimbang antara memenuhi tanggungjawab bekerja dan tanggungjawab kepala Allah SWT.
"Ini sudah seimbang. Berkerja dan beribadah. Hablumminannas dan hablumminallah sama-sama jalan," ujarnya.
Sementara Camat Tenggarang Rifky Hariyadi mengungkapkan, renovasi Musala di tempat kerjanya mau tidak mau harus dilakukan secepatnya demi kenyamanan beribadah.
Mengingat kontruksi bangunan Musala yang sebelumnya makin lama makin memperihatinkan. Seperti bagian tembok mulai retak karena tergerus air, kayu-kayu mulai lapuk dan lain sebagainya.
"Renovasi memang harus dilakukan. Mengingat Musala sebagai kebutuhan wajib kita dalam beribadah. Terutama saat waktu dhuhur dan atsar tiba. Alhamdulillah sekarang sudah bisa salat berjamaah," terang Rifky.
Mencari pembiayaan renovasi secara swadaya menurut Camat Rifky terpaksa dilakukan mengingat kondisi operasional sangat terbatas. Setelah banyak teman kerja serta pihak yang mengetahui bahwa Musala bakal direnovasi, akhirnya banyak orang yang kemudian terketuk hatinya untuk turut berpartisipasi beramal lewat renovasi Musala.
"Kondisi anggaran sangat terbatas. Akhirnya muncul inisiatif dari teman-teman termasuk Kepala Desa dan para donatur lain untuk membantu rehap musalla," kata pria kelahiran Madura ini.
"Saya atas nama pemerintah Kecamatan Tenggarang sangat berterimakasih kepada seluruh pihak atas bantuan baik materi, tenaga dan pikiran atas renovasi Musala. Semaga dicatat sebagai amal jariyah," pungkasnya. (*)