KETIK, KAIMANA – Pada perayaan Upacara Kemerdekaan ke-78 RI, Bupati Kaimana Freddy Thie dan Wabup Hasbulla melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kaimana, Kamis (17/8/2023).
Dalam acara tersebut, Bupati Freddy Thie membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM terkait pemberian remisi umum tahun 2023 kepada Narapidana dan Anak Binaan.
Dalam sambutannya, Bupati Freddy Thie menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan penghargaan dan apresiasi bagi Narapidana dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah dengan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan.
Bupati Freddy Thie saat bersalaman dengan warga binaan Lapas Kaimana. (Foto: Humas pemkab Kaimana)
Hal ini juga diharapkan dapat mendorong mereka untuk menjalani perilaku baik, mematuhi aturan, dan berpartisipasi aktif dalam program-program yang ada.
Bupati juga menegaskan bahwa program binaan ini bertujuan untuk mendekatkan Narapidana dan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat, serta mempersiapkan mereka dengan bekal mental, spiritual, dan sosial agar bisa kembali berintegrasi ke dalam masyarakat dengan baik.
Sambutan tersebut juga mencakup ucapan terima kasih kepada jajaran pemasyarakatan di tingkat pusat dan daerah atas kerja keras, kerja cerdas, dan pelayanan optimal yang telah diberikan.
Dengan ini, acara tersebut memberikan penghargaan kepada mereka yang telah berkontribusi dalam program rehabilitasi Narapidana dan Anak Binaan.
Dengan demikian, Bupati Freddy Thie memberikan penghargaan remisi kepada Narapidana dan Anak Binaan sebagai bagian dari perayaan HUT RI Ke-78, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi pembinaan dan reintegrasi sosial. (*)