KETIK, PADANG – Beberapa hari lalu viral di media sosial Instagram seorang bocah SMP berusia 13 tahun yang tewas diduga disiksa oknum polisi di Kota Padang.
Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari media sosial instagram @lbh_padang, jasad bocah 13 tahun bernama Afif ditemukan di jembatan Kuranji, pada 9 Juni 2024.
Menurut LBH Padang Jasad korban ditemukan dengan adanya luka memar di bagian punggung dan perut korban.
Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum Padang menemukan korban diduga meninggal akibat disiksa anggota polisi.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani menjelaskan, pihaknya menemukan dugaan penyiksaan kepada sejumlah anak, termasuk AM, yang ditangkap dengan alasan hendak tawuran.
"Korban AM dan korban A sedang mengendarai sepeda motor dihampiri diduga oleh anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumatra Barat yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX," kata Indira
Ditambahkan Indira, saat itu anggota Polda Sumbar tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi korban AM dan korban A hingga jatuh terpelanting ke bagian kiri jalan. Kemudian, pada saat terpelanting, korban AM berjarak sekitar 2 meter dengan korban A.
"Bahwa di saat yang sama, korban A langsung mengambil ponsel miliknya dalam jok motor dan melihat ponsel milik korban AM juga berada dalam jok motor yang telah terbuka akibat terjatuh itu," tutur Indira.
Indira juga menambahkan korban A langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji. Sedangkan AM dilihat A dikerumuni oleh para anggota kepolisian tersebut dan tidak pernah lagi ditemuinya.
Pada saat A dibawa ke Polsek Kuranji sendiri, dia mengaku sempat ditendang dua kali di bagian wajah, disetrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami, maka akan ditindaklanjuti. Setelah itu, A dan para anak korban lainnya dibawa ke Polda Sumbar.
"Dibawa ke Polda Sumatra Barat, disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti. Hingga pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang ke rumah masing-masing," ucap Indira.
Mengenai jasad dari korban A ditangani kepolisian dan dilakukan autopsi di RS Bhayangkara dengan hasil luka lebam di pinggang sebelah kiri, di bagian punggung, pergelangan tangan, siku, pipi kiri membiru dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.
"Akhirnya, ayah AM membuat laporan kepolisian untuk dilakukan investigasi lebih lanjut," ungkap Indira.
Sementara Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan akan bertanggung jawab apabila anggotanya terlibat dalam kasus yang menewaskan AM sebagai dikutip dari Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Senin (24/06/2024).
“Saya sebagai Kapolda Sumbar akan bertanggung jawab, jika memang ada anggota yang terlibat dalam penyimpangan ini,” kata Irjen Suharyono.(*)