KETIK, PACITAN – Para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Pacitan patut tersenyum lebar. Pasalnya, Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bakal disalurkan pekan depan.
"Hari Senin, minggu depan, akan dilakukan simbolis penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Pringkuku," terang Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan, Sumorohadi, Kamis (11/7/2024).
Kadis Sumorohadi mengatakan, penyaluran ini akan dilanjutkan secara bertahap. Total penerima manfaat BLT DBHCHT di kota 1001 Goa tahun ini mencapai 5.234 orang.
Rinciannya, 2.633 orang merupakan buruh pabrik rokok dan 2.601 orang adalah buruh tani tembakau.
Sumorohadi memastikan bahwa data penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Bekerjasama dengan Bank Jatim, Dinsos Pacitan akan menyalurkan BLT DBHCHT secara non tunai. Hal itu guna memastikan penyaluran bantuan aman, tepat, dan transparan.
"Melalui penyaluran non tunai ini, diharapkan BLT DBHCHT dapat lebih terjamin keamanannya, tentunya lebih mudah diakses oleh para penerima manfaat," jelas Sumorohadi.
Dinsos Pacitan berharap BLT DBHCHT ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, serta dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Penyaluran BLT DBHCHT secara non tunai melalui Bank Jatim diharapkan menjadi langkah yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Pacitan. (*)