KETIK, SURABAYA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2022 akhirnya disetujui oleh sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menjadi perda.
Pada rapat paripurna di DPRD Jatim, Rabu (5/7/2023) Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan dari laporan pendapat akhir para fraksi menerima Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 menjadi Perda.
"Namun masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov untuk dilakukan perbaikan," jelas Kusnadi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah besaran dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar Jatim, Adam Rusyadi, menurutnya angka Silpa setiap akhir tahun selalu cukup besar.
Pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp4 triliun 446 miliar lebih, menunjukkan bahwa dalam Tahun Anggaran 2022 terhimpun sejumlah dana yang tidak terpakai secara efektif dan terprogram.
"Meskipun perolehan akumulatif dana SILPA ini dapat dipertanggungjawabkan dan normatif, namun pada sisi perencanaan yang dinilai belum baik," tuturnya.
Adam menambahkan dari dana yang tidak terpakai tersebut mestinya bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan, ketimpangan, layanan kesehatan dan masalah stunting.
Selain itu juga banyak hal yang bisa didukung untuk mengatasi kesulitan bagi petani, nelayan dan UMKM.
"Tentunya tidak bermakna apabila SILPA sangat besar padahal angka kemiskinan dan ketimpangan masih tinggi, kebutuhan dasar rakyat belum terlayani," tambahnya.
Di satu sisi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Jatim terutama seluruh Fraksi DPRD Jatim yang telah melakukan pembahasan dan penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 sehingga menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi peningkatan kinerja dan perbaikan Pemerintah Provinsi Jatim ke depannya.
"Terima kasih pada banggar yang telah menyampaikan. Maka itu sekali lagi masukan dari fraksi-fraksi, komisi, dan banggar akan kami tindaklanjuti," kata Khofifah.(*)