KETIK, PACITAN – Menjelang penutupan (20/6/2023), lowongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), baru satu Calon Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendaftar ikuti seleksi terbuka (Selter).
"Pendaftar selter sampai hari ini baru satu, karena yang lain masih mengurus persyaratan. Ini masih ada tiga, atau disebutkan sasaran kinerja pegawai (SKP) yang nanti untuk dimintakan tanda tangan sekretaris daerah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Rudi Haryanto, Selasa, (13/6/2023).
Sementara ini pihaknya telah melakukan pengecekan ke beberapa OPD, dan dilakukan sosialisasi secara online tertulis melalui surat. Menurutnya minat dari calon pendaftar sebetulnya ada, kendati masih dalam proses mengurus administrasi.
"Setelah kita cek ke OPD yang lain, ternyata mereka juga minat tapi belum mendaftar saja, masih proses mengurus administrasi," tambahnya.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta seleksi. Antara lain, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), memiliki kompetensi teknis, manajerial, kultural sesuai jabatan yang ditetapkan dan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait kurun waktu lima tahun.
Dengan kualifikasi pendidikan minimal sarjana strata satu (S-1) atau diploma empat (D-IV). Bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) disyaratkan sesuai pendidikan.
Adapun keseluruhan peserta, harus memiliki rekam jejak integritas, sehat jasmani, dan menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) 2022. Dalam hal itu, setiap peserta diberikan keleluasaan untuk memilih dua OPD yang diinginkan.
"Kalau saat ini belum tahu, nanti masing-masing bisa mendaftar. Setiap pendaftar atau peserta bisa memilih dua OPD yang diinginkan," paparnya.
Rudi menargetkan, pelantikan akan dilangsungkan pada 11 Agustus mendatang.Karena itu seluruh tahapan selter selesai sebelum pertengahan Agustus 2023.
Mengingat masih ada cukup waktu, sementara yang dilakukan pihaknya, yakni sabar menunggu peserta. Namun, apabila kuota belum terpenuhi hingga penutupan pada 20 Juni 2023 mendatang, akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
"Ini masih punya waktu 7 hari, nanti kalau seandainya kuota belum terpenuhi, nanti akan kita berikan perpanjang waktu," tandasnya.
Seperti diketahui, enam jabatan yang saat ini masih kosong yakni kepala dinas kesehatan (Dinkes), dinas perdagangan, perindustrian dan tenaga kerja (Disdagnaker), dinas perhubungan (Dishub),dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo), dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP), asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. (*)