Baru Dilantik, Anggota DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso akan Fokus pada Peningkatan SDM

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

31 Agustus 2024 09:15 31 Agt 2024 09:15

Thumbnail Baru Dilantik, Anggota DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso akan Fokus pada Peningkatan SDM Watermark Ketik
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, Cahyo Harjo Prakoso beserta istri usai pelantikan. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Krembangan, Surabaya, pada Sabtu 31 Agustus 2024.

Salah satu anggota DPRD Jatim yang baru saja dilantik Cahyo Harjo Prakoso mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kota Surabaya. Setelah ini pihaknya akan segera bergerak dan berkonsolidasi dengan kader partai gerindra dan masyarakat.

"Kami akan segera bergerak dan mempersiapkan diri, apalagi sebentar lagi akan digelar Pilkada serentak," jelas Cahyo saat ditemui usai pelantikan, Sabtu 31 Agustus 2024.

Lebih lanjut, ketua DPC Partai Gerindra tersebut menambahkan sebagai wakil rakyat dirinya akan fokus kepada harapan dan aspirasi masyarakat. Khususnya dalam hal pengembangan Sumber Daya manusia, seperti pendidikan dan peningkatan infrastruktur.

"Aspirasi dan harapan masyarakat tentu akan kami perjuangkan di legislatif, terutama terkait pendidikan dan infrastruktur guna mendongkrak perekonomian," tambahnya.

Dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat tentu harus ada kerja sama antar banyak pihak, khususnya legislatif dan eksekutif. Oleh sebab itu dirinya akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedepannya.

"Sebagai legislatif tentu nanti kami akan mendorong eksekutif terkait upaya memingkatkan perekonomian masyarakat. Karena nantinya keputusan berada di eksekutif," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Jatim Gerindra Cahyo Harjo Prakoso SDM Legislatif INFRASTRUKTUR aspirasi masyarakat