Banyak yang Ngaku-Ngaku! Pelat Nomor Mobil Khusus Pejabat Ganti dari RF Jadi Z

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Marno

23 Juni 2023 02:51 23 Jun 2023 02:51

Thumbnail Banyak yang Ngaku-Ngaku! Pelat Nomor Mobil Khusus Pejabat Ganti dari RF Jadi Z Watermark Ketik
Ilustrasi. Kode huruf RF pada pelat nomor mobil khusus pejabat. (Foto: Grid.id)

KETIK, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menetapkan pelat nomor kendaraan bermotor khusus pejabat yang sebelumnya memakai kombinasi akhiran huruf RF menjadi Z.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan pelat nomor dengan kode akhiran Z nantinya digunakan oleh pejabat Eselon 1, Eselon 2, Kementerian dan Lembaga, serta TNI/Polri. Dalam pelat kendaraan tersebut juga tetap memakai awalan angka satu. (1)

"Ada angka 1 (di depannya), kalau nomor khusus enggak apa-apa saya buka. Polisi yang tadinya RFP jadi ZZP, Angkatan Darat ZZD, semuanya kepala 1, angka 1," kata Yusri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Ia menyebut penerbitan pelat nomor khusus dan rahasia langsung dilakukan Polda sesuai arahan Korlantas Polri. Jenderal bintang satu itu menambahkan prosedur sudah dibuat lebih ketat.

"Mekanisme pengajuannya, kami lalu lintas cuma cetak STNK pelat nomor khusus dan rahasia saja. Tetapi izin dari Kementerian Lembaga, TNI, Polri mengajukannya kepada Kabag Intelkam kalau polisi tembusan ke Propam polisi. Kalau Angkatan Darat ke POM darat, Angkatan Udara ke POM Udara, kementerian lembaga tembusan inspektorat pengawasan masing-masing," jelas Yusri.

Yusri menambahkan mulai Oktober 2023 tidak akan ada lagi pelat ala pejabat yang memakai kode akhiran huruf kombinasi RF. Bila kembali ditemukan, berarti pelat nomor tersebut palsu.

Penertiban pelat RF ini dilatarbelakangi maraknya penggunaan pelat nomor khusus dan rahasia pada mobil yang bukan peruntukannya.

Seharusnya pelat ini hanya bisa dipakai oleh seseorang dalam rangka bertugas atau dinas pada sebuah instansi pemerintahan.

Sedangkan untuk pelat nomor rahasia seperti QH, IR, BH juga sudah tidak berlaku lagi. Pelat rahasia ini akan berubah menggunakan huruf acak yang hanya diketahui oleh database Korlantas Polri dan kamera ETLE.

"Nomor rahasia yang boleh itu intelijen, kalau di polisi itu reserse intel. (Pelat) itu untuk penyusupan apa hurufnya? Enggak ada yang tahu yang tahu cuma kamera ETLE dan database saya. Itu rahasia jadi polisi di jalan enggak tau itu nomor rahasia atau bukan," ujar Yusri dilansir dari Suara.com.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polisi Polri Korlantas Pelat nomor Pejabat