Banyak Berkas Bacaleg Kabupaten Probolinggo yang Belum Memenuhi Syarat

Jurnalis: Tunjung Mulyono
Editor: Marno

12 Juni 2023 19:33 12 Jun 2023 19:33

Thumbnail Banyak Berkas Bacaleg Kabupaten Probolinggo yang Belum Memenuhi Syarat Watermark Ketik
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kabupaten Probolinggo Agus Hariyanto Andinata saat mengisi Bimtek Pelaksanaan Vermin. (Foto : Tunjung Mulyono/ ketik.co.id)

KETIK, PROBOLINGGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo tengah melakukan proses Verifikasi Administrasi (Vermin) dari 734 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan bersaing di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dari ribuan berkas bacaleg yang diteliti, ditemukan banyak yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kabupaten Probolinggo Agus Hariyanto Andinata mengungkapkan, Dalam proses verifikasi administrasi (Vermin) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Probolinggo terhadap berkas dari 734 bacaleg yang berasal dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 itu. Ditemukan masih banyak berkas dari para bacaleg yang tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan dari KPU RI. Sehingga selanjutnya oleh KPU dimasukkan dalam kategori BMS.

“Misalnya berkas ijazah yang belum dilegalisir, surat kesehatan jasmani dan rohani yang bukan dari Rumah Sakit Pemerintah, dan sejumlah surat pernyataan lain dari bacaleg yang harus dilengkapi dan discan serta diupload dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ungkapnya, Senin (12/6/2023).

Terkait berapa jumlah bacaleg yang berkasnya dinyatakan BMS. Agus mengatakan jika pihaknya belum bisa menyebutkan berapa angka pastinya. Namun demikian, disebutnya jika jumlah berkas dari para bacaleg yang dinyatakan BMS jumlahnya cukup banyak. “Jumlah bacaleg yang berkasnya dinyatakan BMS, angkanya belum ketemu. Nanti setelah tahapan Vermin ini selesai, baru kita tahu berapa jumlah pastinya,” katanya.

Namun demikian, Agus dengan tegas menyebutkan, jika para bacaleg yang berkasnya dinyatakan BMS. Nantinya masih mendapatkan kesempatan untuk melakukan perbaikan atau melengkapi berkas yang masih kurang lengkap.

Terlebih pada tanggal 24 Juni mendatang, KPU Kabupaten Probolinggo berencana akan mengundang seluruh parpol. Untuk menyampaikan hasil Vermin dan menyampaikan dokumen apa saja yang perlu diperbaiki oleh para bacaleg-nya.

"Baru setelah dokumen persyaratannya lengkap, kami akan arahkan parpol untuk mengupload dokumen perbaikan dari bacaleg-nya di Silon mulai tanggal 26 Juni – 9 Juli mendatang,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu 2024 kpu kabupaten probolinggo Pileg2024