KETIK, JEMBER – Akhir-akhir ini, masyarakat Jember diresahkan dengan balap liar di sepanjang ruas Jalan Gajah Mada Kecamatan Kaliwates dan Lampu Merah Jarwo Kecamatan Patrang. Mereka yang berkeliaran setiap hari jumat malam, akhirnya diamankan polisi Sabtu (23/12/2023) dini hari.
Saat itu, ratusan kendaraan memenuhi pinggir jalan raya untuk melihat aksi balap liar. Lengkap dengan suara berisik knalpot brong dan kecepatan yang tinggi, sehingga membuat resah pengguna jalan lain dan warga sekitar.
Tak jarang anak muda berkendara ugal-ugalan hingga menimbulkan kecelakaan bahkan korban jiwa. Kondisi semakin tak terkendali banyak masyarakat mengeluh di sosial media dan melaporkannya ke anggota kepolisian.
Kepolisian segera merespon dengan membentuk operasi gabungan patroli balap liar di kabupaten setempat. “Ada 84 unit kendaraan kami amankan untuk diberikan surat tilang,” ungkap Kasat Lantas Polres Jember AKP Achmad Fahmi Adiatma.
Operasi gabungan digiatkan untuk memberikan efek jera kepada remaja yang terjaring balap liar agar tidak mengulangi lagi.
“Harapannya masyarakat bisa membantu kami dalam memberikan informasi supaya tidak terjadi balap liar di jalan raya yang menimbulkan resiko besar. Juga terutama orang tua supaya bisa menghimbau anaknya”, urai Fahmi.
Tak berhenti disitu, operasi gabungan tersebut akan rutin dilakukan untuk antisipasi balap liar, apalagi menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Supaya pengguna jalan lain bisa melakukan aktivitas dan tidak terganggu,” tegas Kasat Samapta Polres Jember AKP Sudarsono.(*)