KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang mulai menerapkan kebijakan baru untuk mensterilkan area depan Balai Kota dari parkir kendaraan. Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, kendaraan akan diarahkan untuk parkir di Jalan Gakah Mada.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan kebijakan muncul dari keluhan tamu dan masyarakat yang ingin berfoto di Balai Kota Malang namun terhalang kendaraan.
"Ini berawal dari permintaan masyarakat dan ada kunjungan kerja dari berbagainkepala daerah yang datang ke Balai Kota Malang. Mereka ingin foto-foto tapi kesulitan karena parkir kendaraan di situ," ujar Wahyu usai meninjau parkir di Jalan Gajah Mada, Selasa (16/1/2024).
Wahyu akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut dalam sebulan ke depan. Ia juga akan mencari alternatif lain untuk menyelesaikan persoalan parkir yang ada di Balai Kota Malang.
"Saya melihat nanti dalam satu bulan ini seperti apa. Memang saya liat tadi parkir agak sedikit padat jadi saya akan coba alternatif lain. Tapi memang jumlah kendaraan yang parkir di depan Balai Kota tidak banyak dan di sana panas. Kalau dipakai parkir seharian itu menurut saya juga akan mempengaruhi karena tidak ada tanaman sama sekali. Kita akan cari alternatif," ujarnya, Selasa (16/1/2024).
Penggunaan parkir di Jalan Gajah Mada juga dinilai tidak akan mengganggu arus lalu lintas. Mengingat kawasan tersebut telah lama tidak ditemukan pergerakan.
"Dari dulu jalannya di sini steril dan di sini semua perkantoran, tidak ada rumah. Dengan memakai jalan ini tidak ada gangguan yang lain, karena pergerakan di sini hanya akses untuk menuju ke Balai Kota saja," paparnya.
Wahyu juga memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu akibat kebijakan tersebut. Drop zone pun akan dipasang supaya pejabat maupun tamu dapat mudah menuju Balai Kota Malang.
"Pelayanan pasti ada di belakang. Di sana juga tidak tertutup, jadi mereka drop turun di gerbang samping kemudian bisa parkir di sini. Jadi akses tidak terganggu dan tidak mempengaruhi pelayanan," jelasnya.(*)