Badan Wakaf Indonesia Membuka Kesempatan untuk Menjadi Anggota, Cek!

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

5 Oktober 2023 22:27 5 Okt 2023 22:27

Thumbnail Badan Wakaf Indonesia Membuka Kesempatan untuk Menjadi Anggota, Cek! Watermark Ketik
Kantor Badan Wakaf Indonesia. (Foto: Dok BWI)

KETIK, JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia atau disingkat BWI adalah lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf.

Berkedudukan di ibu kota Indonesia, Jakarta dan mempunyai cabang di provinsi dan kabupaten/kota. Dengan jumlah pengurus paling sedikit 20 orang dan paling banyak 30 orang dan di pusat diangkat oleh presiden.

Saat ini Badan Wakaf Indonesia sedang membuka lowongan kerja terbaru Oktober 2023 untuk posisi anggota periode 2024-2027.

Berikut persyaratan yang dibutuhkan

• Warga Negara Indonesia 

• Pendidikan minimal S1 semua jurusan 

• Beragama Islam 

• Berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun saat melamar. 

• Sehat jasmani dan rohani 

• Bertakwa dan berakhlak mulia 

• Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional 

• Tidak menjadi anggota partai politik 

• Tidak terlibat dalam organisasi terlarang 

• Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana paling singkat 5 (lima) tahun 

Untuk dokumen penting yang harus disiapkan antara lain sebagai berikut: 

- Surat permohonan menjadi Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) ditujukan kepada Panitia Seleksi 

- Copy legalisir Ijazah terakhir 

- Foto kopi KTP yang masih berlaku 

- Daftar Riwayat hidup (bermaterai 10.000) 

- Pas foto close up terakhir 

- Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (asli) 

- Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermaterai 10.000) 

- Surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang (bermaterai 10,000) Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat (asli); 

- Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola wakaf lain.

Dokumen penting tersebut harus disatukan filenya berbentuk pdf dengan penamaan:

2023-namacalon-seleksianggotabwi2023. 

Sebelumnya pelamar juga harus mengisi formulir pendaftaran di Link ini

Catatan

-Batas akhir pendaftaran 20 Oktober 2023

-Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi yang tertera di atas yang akan diproses

-Hati-hati terhadap penipuan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Lowongan Kerja Badan Wakaf Indonesia Kementrian Agama Anggota BWI Sarjana