KETIK, KAIMANA – *Pimpin Apel, Bupati Ingatkan Kedisiplinan ASN dan Tenaga Kontrak*
Bupati Kabupaten Kaimana Freddy Thie memimpin langsung apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati (26/06). Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak agar meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja dalam bertugas.
“Saya minta agar seluruh ASN dilingkungan Pemkab, harus disiplin dalam bekerja. Agar semua program yang kita canangkan, bisa terrealisasikan dengan sempurna," ujar Bupati Freddy.
Menurutnya, ASN dan tenaga kontrak harus punya rasa tanggungjawab terhadap tugas yang diemban.
“ASN dan tenaga kontrak itu adalah amanah. Maka harus dilaksanakan dengan baik serta hati yang ikhlas. Namun semua itu tidak ada artinya tanpa kedisiplinan”, ucap Kaibus sapaan akrabnya.
Dia juga mengimbau agar ASN dan tenaga kontrak menaati sebaik mungkin hal-hal yang menjadi kewajiban dan larangan dalam bekerja.
Para ASN dan Tenaga Kontrak yang mengikuti apel pagi di halaman kantor Bupati kabupaten Kaimana ( Foto: Humas Pemkab Kaimana,)
“Sebagaimana dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Di dalam PP tersebut telah jelas mengatur tentang kewajiban, larangan, hingga sanksi atau hukuman," jelasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Kaimana mengaku tidak segan-segan akan memberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar semua yang bertugas sadar akan amanah.
Bupati Freddy Thie memberikan arahan untuk kemajuan daerah dan memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak untuk bekerja dengan lebih baik lagi.
“PP 94 adalah acuan kita terkait kedisiplinan. Apabila ada yang abai terhadap aturan maka akan ditindak sebagaimana mestinya. Ada klasifikasinya, baik hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat”, tutupnya. (*)