ASN dan Tenaga Kontrak Harus Displin, Bupati Freddy Thie Tak Segan Beri Hukuman

Jurnalis: La Jen
Editor: Marno

26 Juni 2023 10:29 26 Jun 2023 10:29

Thumbnail ASN dan Tenaga Kontrak Harus Displin, Bupati Freddy Thie Tak Segan Beri Hukuman Watermark Ketik
Bupati Freddy Thie pimpin upacara pada apel pagi di halaman kantor Bupati (Foto: Humas Pemkab Kaimana)

KETIK, KAIMANA – *Pimpin Apel, Bupati Ingatkan Kedisiplinan ASN dan Tenaga Kontrak*

Bupati Kabupaten Kaimana Freddy Thie memimpin langsung apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati (26/06). Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak agar meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja dalam bertugas.

“Saya minta agar seluruh ASN dilingkungan Pemkab, harus disiplin dalam bekerja. Agar semua program yang  kita canangkan, bisa terrealisasikan dengan sempurna," ujar Bupati Freddy.

Menurutnya, ASN dan tenaga kontrak harus punya rasa tanggungjawab terhadap tugas yang diemban.

“ASN dan tenaga kontrak itu adalah amanah. Maka harus dilaksanakan dengan baik serta hati yang ikhlas. Namun semua itu tidak ada artinya tanpa kedisiplinan”, ucap Kaibus sapaan akrabnya.

Dia juga mengimbau agar ASN dan tenaga kontrak menaati sebaik mungkin hal-hal yang menjadi kewajiban dan larangan dalam bekerja.

Foto Para ASN dan Tenaga Kontrak yang mengikuti apel pagi di halaman kantor Bupati kabupaten Kaimana ( foto Humas Pemkab Kaimana,)Para ASN dan Tenaga Kontrak yang mengikuti apel pagi di halaman kantor Bupati kabupaten Kaimana ( Foto: Humas Pemkab Kaimana,)

“Sebagaimana dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Di dalam PP tersebut telah jelas mengatur tentang kewajiban, larangan, hingga sanksi atau hukuman," jelasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Kaimana mengaku tidak segan-segan akan memberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar semua yang bertugas sadar akan amanah.

Bupati Freddy Thie memberikan arahan untuk kemajuan daerah dan memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak untuk bekerja dengan lebih baik lagi.

“PP 94 adalah acuan kita terkait kedisiplinan. Apabila ada yang abai terhadap aturan maka akan ditindak sebagaimana mestinya. Ada klasifikasinya, baik hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat”, tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

freddy thie apel pagi Kabupaten Kaimana Kaimana