KETIK, SURABAYA – Badai Pemutusan Hubungan kerja (PHK) rupanya masih terus berlanjut. Setelah satu per satu perusahaan raksasa teknologi seperti Google, Twitter, Amazon dan Meta, kini giliran aplikasi meeting online, Zoom yang akan memberhentikan/PHK 1.300 orang pekerjanya atau 15 persen dari total pegawai. Selain itu, perusahaan tersebut juga memangkas gaji CEO hingga 98 persen.
Berita ini dikonfirmasi langsung oleh Eric Yuan selaku CEO Zoom. Dia mengatakan keputusan itu dilakukan karena permintaan layanan online mulai berkurang sejak pandemi melandai. Selain itu, Yuan juga mengungkapkan pemotongan gaji tak hanya berlaku baginya, tapi juga eksekutif lainnya secara besar-besaran.
"Sebagai CEO dan pendiri Zoom, saya bertanggung jawab atas kesalahan ini dan tindakan yang kami ambil hari ini dan saya ingin menunjukkan tanggung jawab tidak hanya dalam kata-kata tetapi juga dalam tindakan saya sendiri," ujar Yuan dalam sebuah catatan/memo kepada karyawan.
"Untuk itu, saya mengurangi gaji saya untuk tahun fiskal yang akan datang sebesar 98 persen dan melepaskan bonus perusahaan saya di 2023," imbuhnya.
Eric sendiri mengakui kesalahannya dalam melihat peluang yang ada selama pandemi COVID 19. Saat pandemi Zoom memang aplikasi yang populer karena pemberlakuan social distancing secara global. Bahkan pendapatannya terus meroket pada 2020 didorong oleh lonjakan pelanggan bisnis dari banyak perusahaan yang terpaksa beralih ke pekerjaan jarak jauh.
Kenaikan pendapatan ini pun membuat Zoom melakukan recruitment karyawan secara besar besaran agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada user. Namun, ternyata seiring dengan melandainya covid-19, aktivitas bisnis kembali dilakukan secara fisik atau banyak yang kembali ke kantor. Oleh karenanya, saham Zoom pun menurun secara signifikan pada tahun lalu.
“Kami bekerja tanpa lelah dan menjadikan Zoom lebih baik bagi pelanggan dan pengguna kami. Tapi kami juga melakukan kesalahan,” kata Yuan.
Menurut Yuan, Zoom terlalu banyak mempekerjakan karyawan. Yuan mengatakan, pemotongan itu akan memengaruhi setiap organisasi di Zoom dan karyawan yang diberhentikan akan ditawari hingga 16 minggu gaji dan perlindungan perawatan kesehatan.(*)