KETIK, SURABAYA – Berdasarkan data pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima aduan dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dari periode 2020-2024. Hasilnya Kota Surabaya menduduki peringkat pertama dengan total 343 laporan.
Menanggapi hal tersebut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa angka tersebut bukan hanya berasal dari instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tetapi juga dari seluruh lembaga yang ada di Kota Pahlawan.
"Itu kan data dari seluruh instansi yang ada di Kota Surabaya, jadi bukan hanya pemkot saja," jelasnya kepada Ketik.co.id.
"Jadi di sini kan ada instansi swasta, lembaga negara, kementerian bahkan instansi Pemprov Jatim juga di sini. Jadi masuknya Kota Surabaya, makanya kelihatan banyak," imbuhnya.
Menurut Eri angka yang dikeluarkan KPK tersebut tidak bisa serta merta menjadi acuan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya.
Menurutnya, dilihat dari indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Surabaya justru menduduki peringkat pertama se-Jawa Timur dengan angka 97 pada tahun 2023.
"Kalau pengaduan Kota Surabaya, tidak begitu, lihat MCP-nya Surabaya berapa? Nomor satu, SPI-nya 79,” tambahnya.
Kendati demikian, Eri juga tidak membantah bahwa ada laporan korupsi yang di tujukan untuk instansi Pemkot Surabaya. Akan tetapi, jumlah laporan tersebut tidak banyak dalam artian tidak mencapai angka ratusan.
"Kalau pemkot ada tapi gak banyak, sekitar 30-an gitu," pungkasnya.(*)