KETIK, PROBOLINGGO – Anggaran pengawasan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Probolinggo tahun 2024 di Kota Probolinggo disepakti senilai Rp 4,7 Miliar. Angka tersebut sesuai dengan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo, (5/2/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Probolinggo Nurkholis mengungkapkan, Pilwali tahapannya akan dimulai akhir tahun ini. Anggaran pengawasannya telah disepakati bersama dan dicantumkan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yakni di angka Rp 4,7 Miliar.
"Angka tersebut sudah kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada di kas daerah Kota Probolinggo. Tahapannya harus lewat SIPD dulu, baru selanjutnya disepakati lewat NPHD ini," ungkapnya, Selasa (6/2/2024).
Lebih lanjut, Kepala ESDM Provinsi Jawa Timur ini menyampaikan kepada Bawaslu Kota Probolinggo agar mampu memaksimalkan anggaran dana hibah tersebut. Untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam pengawasan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilwali yang sedianya akan digelar pada akhir tahun ini.
"Harapannya anggaran itu bisa dimaksimalkan dengan sebaik mungkin oleh Bawaslu Kota Probolinggo," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemberian dana hibah pengawasan tahapan Pilwali Probolinggo 2024 tersebut.
Menurutnya, meski anggaran yang disepakati belum sesuai harapan, namun hal itu tidak akan berpengaruh pada kualitas pengawasan seluruh tahapan dari Pilwali itu sendiri.
"Anggaran yang disetujui memang di angka Rp 4,7 Miliar. Namun dalam P APBD tahun ini, kami diberikan kesempatan untuk mengajukan kembali kekurangannya, yakni Rp 1,9 Miliar sehingga totalnya menjadi Rp 6,6 Miliar," pungkasnya. (*)