KETIK, MEDAN – Kasus penganiayaan mirip Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora, terjadi di Medan. Kali ini tersangkanya, Aditya Hasibuan anak perwira Polda Sumatra Utara (Sumut) AKBP Achiruddin.
Korbannya, Ken Admiral mahasiswa yang kuliah di Inggris. Akibatnya korban yang menderita luka di wajah itu sempat dirawat di rumah sakit dengan 16 jahitan.
Penganiayaan tersebut terjadi pada 11 Desember 2022 dan 21 Desember 2022. Namun penetapan Aditya menjadi tersangka penganiaya Ken Amiral, empat bulan kemudian pada Selasa (25/4/2023). Alasan penyidik karena korban kuliah di Inggris dan setelah dia pulang baru diproses.
”Hasil dari gelar perkara khusus pada tanggal 25 April 2023, bahwa ditetapkan saudara AH (Aditya Hasibuan) sebagai tersangka dan akan kita lakukan upaya paksa yaitu penangkapan dan penahanan,” kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
Saat terjadi aksi penganiayaan pada 21 Desember 2022, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga membiarkan dan tidak melerai. Dalam video yang beredar, AKBP Achiruddin yang berada di lokasi kejadian sempat melarang teman korban yang akan menghentikan penganiayaan tersebut.
Aditya membenturkan wajah Ken Admiral ke lantai (kiri) dan AKBP Achiruddin yang mengenakan sarung membiarkan anaknya menganiaya temannya dengan sadis. (Foto: Tangkapan layar Twitter @mazzini_gsp)
Ken Admiral dengan kondisi tertelungkup, punggungnya diduduki Aditya. Aditya terus menghajar dengan memukul wajah, menendang tubuh dan kepala, hingga menginjak-injak kepala korban. Wajah korban juga dibenturkan lantai hingga darahnya mengucur.
Aditya sambil mengumpat meludahi wajah Ken yang tak berdaya. Ken saat dihajar tak melakukan perlawanan, dia hanya melindungi kepalanya dengan kedua tangannya. Namun Aditya terus menghajar tanpa ampun. Sedangkan teman-teman Ken tak berani menolongnya. Mereka hanya menjadi penonton bersama AKBP Achiruddin.
Namun buntut dari kasus yang menjerat anaknya, AKBP Achirudiin Hasibuan akhirnya dicopot dari jabatan sebagai Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut. Dia dimutasi di bagian pelayanan masyarakat (Yanmas) Polda Sumut.
"Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," ujar Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono. Kini AKBP Achiruddin harus menjalani penahanan di tempat khusus di Polda Sumut.
Soal latar belakang penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan (AH) terhadap Ken Amiral disebut mirip dengan Mario Dandy Satriyo. Aditya dan Ken terlibat perselisihan juga karena masalah wanita berinisial B.
"Antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu," ujar Sumaryono, Rabu (26/4/2023). Namun belum disebutkan lebih rinci terkait isi chatting yang menjadi pemicu penganiayaan tersebut.
Kasus ini viral setelah video penganiayaan sadis itu diunggah oleh pegiat media sosial, Twitter @mazzini_gsp. Dalam Twitter tersebut dijelaskan, penganiayaan pertama, bermula saat korban Ken Admiral menolak diajak main oleh tersangka Aditya Hasibuan.
"Peristiwa 11 Desember 2022 pemukulan awal yang dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main malah digebukin," tulisnya.
Saat pemukulan pertama, Aditya Hasibuan juga melakukan perusakan terhadap kaca spion mobil Ken Amiral.
Kemudian, pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, Ken Admiral mendatangi rumah Aditya Hasibuan bersama lima temannya untuk meminta ganti rugi dan pertanggungjawaban.
Sesampai di rumah Aditya, korban dan teman-temannya sempat diancam dengan senjata laras panjang oleh AKBP Achiruddin. Saat itu, Aditya Hasibuan kembali menghajar Ken Amiral dengan sadis hingga berdarah-darah. (*)