KETIK, JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik Aida Suwandi Budiman sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Negara, Rabu 11 September 2024.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 101/P Tahun Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.
Keppres ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 September 2024 oleh Presiden Jokowi.
Pembacaan Keppres dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
“Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," ucap Aida dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Profil Singkat Aida Suwandi Budiman
Aida Suwandi Budiman adalah seorang pejabat tinggi di Indonesia yang memiliki karier panjang dan berprestasi, terutama di bidang ekonomi dan perbankan.
Ia telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) sejak 2022 hingga 2027, setelah sebelumnya mengemban berbagai posisi penting di Bank Indonesia, termasuk Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, serta Asisten Gubernur untuk Kebijakan Strategis Sektor Moneter.
Selain itu, Aida juga pernah menjadi Wakil Direktur Eksekutif IMF South-East Asia Voting Group pada tahun 2010.
Aida memperoleh gelar PhD di bidang ekonomi dari Claremont Graduate University, setelah menyelesaikan gelar master di University of Southern California.
Pada tahun 2024, ia dilantik pada 11 September 2024 sebagai anggota Dewan Komisioner LPS oleh Presiden Joko Widodo, menandai satu lagi pencapaian penting dalam kariernya.