Ada Mobil Berstiker Polda di Gudang Baby Lobster yang Digrebek Brigif 4 Marinir/BS dan Lanal Lampung

Jurnalis: Andriego Pandega
Editor: M. Rifat

20 Juni 2024 05:09 20 Jun 2024 05:09

Thumbnail Ada Mobil Berstiker Polda di Gudang Baby Lobster yang Digrebek Brigif 4 Marinir/BS dan Lanal Lampung Watermark Ketik
Mobil dengan stiker Polda Lampung di lokasi Gudang Baby Lobster, Kamis (20/06/2024). (Foto: Andriego/Ketik.co.id)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Pangkalan Angkatan Laut atau Lanal Lampung bersama Brigif 4 Marinir/ BS berhasil mengungkap gudang penyegaran transit baby lobster di Perum Nila Rahayu 3 Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung pada Kamis (13/6/2024). Saat penggerebekan itu, ditemukan di lokasi sebuah kendaraan dengan stiker Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

Kendaraan tersebut jenis Ford double cabin warna hitam dengan no poliisi BG 9661 CD. Mobil itu terpakir di depan rumah yang dijadikan gudang tempat penyegaran dan packing baby lobster.

Dari pantauan Ketik.co.id di lokasi, sampai hari ini, Kamis (20/6/2024), kendaraan tersebut masih berada di lokasi penggrebekan. Mobil tersebut dilengkapi dengan lampu strobo led polisi di dalam kendaraan serta nomor polisi yang dapat dilepas-pasang.

Atas temuan ini, disinyalir kendaraan tersebut digunakan sebagai tanda bahwa gudang penyegaran serta packing baby lobster tersebut telah mendapat backing dari Polda Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalu angkat bicara. Dia menjelasnya, pihaknya saat ini sedang menyelidikan terkait terdapatnya kendaraan yang terparkir di depan gudang baby lobster dengan memakai stiker Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung itu.

"Saat ini Reskrimum dan Propam Polda sedang melakukan penyelidikan. Apakah ada anggota yang terlibat dalam kasus tersebut," jelasnya singkat. 

Namun, sampai saat ini, sejak digrebek sepekan lalu, kasus gudang penyegaran transit baby lobster itu masih belum ada rilis terkait perkembangan kasus tersebut, baik itu dari Polda Lampung maupun Lanal Lampung. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Lampung HUKUM Polda Lampung Mabes Polri Angkatan Laut Lanal Lampung Mabes TNI Benur Baby Lobster