KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sebanyak 850 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Ratusan PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut merupakan formasi tahun 2023. Mereka terhitung mulai tugas pada 1 April 2024.
SK pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba didampingi kepala BKPPD, Abdilah Kamarullah dan Sekda Halsel Safiun Radjulan di Lapangan Upacara Sekretariat Kantor Bupati, Senin (10/06/2024).
Bupati Halsel, Bassam Kasuba menyampaikan selamat kepada seluruh tenaga PPPK yang telah menerima SK pengangkatan.
Bassam juga mengingatkan kepada semua PPPK untuk menjaga amanah yang diberikan dan tetap mendedikasikan diri dengan baik dalam mengemban tugas.
“Kalian patut bersyukur atas nikmat yang saat ini dirasakan, sebab tidak semua tenaga honorer yang ikut seleksi PPPK berhasil, sehingga ke depanya Allah selalu melimpahkan rezeki dan nikmat lainya pada kita semua," katanya di hadapan PPPK.
"Saya berharap kalian mendedikasikan diri diri untuk kepentingan daerah, bangsa dan negara dengan baik,” imbuhnya.
Selain itu, Bassam berharap kepada seluruh PPPK, khususnya tenaga guru dan kesehatan untuk terus mengembangkan kompetensi, ilmu pengetahuan serta meningkatkan keterampilan saat melakukan pelayanan kepada publik.
Ratusan PPPK Berfoto Bersama Bupati Bassam Kasuba (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)
Menurut Bassam, masih banyak honorer yang sudah mengabdi 10 tahun bahkan hingga 20 tahun, tapi belum lulus seleksi PPPK.
“Rezeki manusia sudah diatur sang pencipta, karena ada yang mengabdi sebagai honorer puluhan tahun lamanya tapi belum lulus seleksi," Bassam menambahkan.
"Saya yakin kalian yang lulus berkat perjuangan dan doa orang tua maka jalani tugas mulia itu dengan baik, untuk yang belum lulus jangan berputus harapan, cepat atau lambat pasti diberikan kesempatan selagi kita berupaya,” pintanya.
Ia juga meminta bagi pegawai PPPK yang baru saja menerima SK untuk bekerja dengan baik di tempat tugas masing-masing.
“Banyak orang yang gagal untuk bisa seperti Anda, hingga memperoleh SK pengangkatan saat ini. Jadi kita patut perbanyak bersyukur atas kesuksesan yang telah diraih, yaitu dengan cara bekerja dengan baik di tempat tugas masing-masing,” pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 850 orang tenaga PPPK yang menerima SK 100 persen terdiri dari formasi tenaga kesehatan sebanyak 532 orang, tenaga guru 202 dan tenaga teknis sebanyak 117 orang.(*)