KETIK, BATU – Sebanyak 1.001 pedagang dan UMKM di Pasar Induk Among Tani di Kota Batu menerima penyerahan Sertifikat Halal dari Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Senin (26/2/2024).
Aries mengatakan, sertifikat halal itu adalah dalam rangka meyakinkan konsumen bahwa produk pedagang memiliki jaminan kehalalan. Sekaligus memunculkan rasa aman dan nyaman bagi para pembeli.
"Sertifikasi halal ini menjadi pemberi jaminan kepada masyarakat terkait apa yang dikonsumsi. Sebab hal ini sangat penting," katanya. Pemkot Batu berkomitmen untuk membantu masyarakat untuk memperoleh sertifikasi melalui OPD dan instansi terkait.
Dalam hal ini Dinas Koperasi, Perindustrian, UMKM dan Perdagangan Kota Batu, dan Kementerian Agama Kota Batu. Oleh sebab itu, Aries berharap agar seluruh pedagang yang ada di Kota Wisata Batu juga bisa memperoleh sertifikasi halal.
"Selain itu, momen ini merupakan kesempatan yang tepat dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan," ujarnya. Selanjutnya, Aries mendorong pedagang yang belum memiliki sertifikat halal untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Agar memperoleh informasi dari dinas koperasi dan Kementerian Agama Kota Batu untuk mengetahui cara mendapatkan sertifikat halal. "Semoga produk-produk yang dihasilkan betul-betul telah terjamin kehalalannya agar dapat dikonsumsi dengan aman oleh para wisatawan dan masyarakat Kota Batu," pungkasnya. (*)