KETIK, PAGAR ALAM – Sebanyak 165 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam. Pasalnya, selain mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Kerja (SPK) Perpanjangan P3K Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021, gaji ke-165 ASN P3K ini juga sudah cair dan bisa langsung dicek ke rekening masing-masing.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaaan (Disdikbud) Kota Pagaralam, H Cholmin Heryadi Kamis (2/3/2023) dibincangi usai menghadiri kegiatan Penyamaan Persepsi, Penyerahan SK dan SPK Perpanjangan P3K JF Guru Tahun Anggaran 2021, bertempat di Aula Villa Dempo Flower Kota Pagaralam, kemarin
Cholmin menyebut bahwa jika penyerahan SK dan SPK Perpanjangan P3K Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2021 diserahkan sendiri-sendiri dirasakan kurang begitu berkesan. Karena itu jika dilakukan secara serentak seperti, mereka pun merasa haru.
“Kita juga menyampaikan pesan sebagai guru PK mereka harus menyampaikan laporan dan penilaiannya pun langsung ke Kepala Sekolah masing-masing. Jadi bila Kepala Sekolah sudah membuat penilaian jika ada ASN P3K yang dinilai ini tidak bisa dilanjutkan, maka seketika pula ASN P3K bersangkutan pun langsung berhenti,” ungkapnya.
Kemudian di bidang non teknis tambah Cholmin, pihaknya juga memberikan arahan kepada ASN P3K. “Ada hal-hal yang non teknis pula kita sampaikan yang terkadang dengan sudah diterima sebagai ASN P3K, mereka langsung melakukan peminjaman uang di Bank. Akhirnya untuk opersional mereka menjalankan tugas tidak ada. Ini yang kita sampaikan,” paparnya.
Selain itu kata Cholmin, dirinya menginginkan kepada seluruh ASN P3K JF Guru ini bisa membuat Program Kerja (Proker) yang menunjang kinerjanya. “Kabar baiknya juga dari informasi bendahara kita untuk gaji ASN PPK Jabatan Fungsional Guru di bulan Januari – Februari 2023 sudah dicairkan, jadi silakan cek di rekening masing-masing,” tandasnya. (*)