KETIK, PACITAN – Puncak musim hujan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur diperkirakan terjadi di bulan Februari 2024, bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Pacitan, Radite Surya Anggono, mengatakan, berdasarkan rilis BMKG, curah hujan di Jawa Timur tahun 2024 diprediksi akan mencapai kategori tinggi (>300 mm) di sebagian kecil daerah, salah satunya Pacitan.
"Dengan tingginya curah hujan, tentu akan berpotensi menimbulkan berbagai bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang," kata Radite kepada media online nasional ketik.co.id, Kamis (4/1/2024).
Terkait pelaksanaan Pemilu, BPBD Pacitan telah berkoordinasi dengan KPU setempat untuk melakukan upaya mitigasi lokasi tempat pemungutan suara atau TPS di daerah rawan bencana.
"Ya persiapannya, jangan menempatkan TPS di titik rawan, dan meminimalisir kerawanan yang terjadi akibat bencana alam," jelasnya.
Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi saat pemungutan suara.
Sebab, saat terjadi hujan lebat dengan intensitas tinggi dan disertai angin kencang, berpotensi menghambat proses distribusi logistik pemilu hingga tingkat TPS.
Tingginya curah hujan yang mengakibatkan bencana hidrometeorologi juga berpotensi mengganggu proses pemungutan suara di setiap TPS.
"Nantinya, pendistribusian logistik pemilu menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu di daerah. Logistik pemilu seperti kotak suara, bilik suara, dan surat suara harus disalurkan beberapa hari menjelang coblosan," sambung Radite.
Flyer prakiraan cuaca Jatim 2024. (Foto: BPBD for Ketik)
BPBD Pacitan dan KPU setempat telah melakukan mitigasi ke sejumlah TPS di daerah rawan bencana untuk mengantisipasi hal tersebut. Hasilnya, akan menjadi dasar kewaspadaan hingga melakukan relokasi TPS.
"Semoga kesiapan ini dapat mencegah terjadinya hal-hal buruk Pemilu 2024 di Pacitan," tandas Radite.
Sebagai catatan, Kabupaten Pacitan memiliki potensi kerawanan tinggi pada Pemilu 2024. Catatan itu berdasar hasil evaluasi dan monitoring masalah penyelenggarakan pemilu sebelumnya.
Laporan itu tertuang dalam hasil indeks kerawanan pemilu (IKP) yang diumumkan Bawaslu RI. Bawaslu menyatakan IKP Pacitan berada pada level 5 atau tinggi dengan skor 51,16 sebagai daerah penyelenggara pemilu yang rawan bencana alam, mulai dari tanah longsor, banjir, gempa bumi dan tsunami. (*)