Warna-Warni Buka Suara, Anak di Bawah Umur Diduga Pembakar JPO Jalan Pemuda Surabaya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

8 Oktober 2024 15:50 8 Okt 2024 15:50

Thumbnail Warna-Warni Buka Suara, Anak di Bawah Umur Diduga Pembakar JPO Jalan Pemuda Surabaya Watermark Ketik
Kebakaran JPO di Jalan Pemuda. (Foto: Instagram @call112surabaya)

KETIK, SURABAYA – Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Pemuda mengalami kebakaran pada Sabtu, 05 Oktober 2024 lalu. 

Akibat kejadian itu, pihak dari Perusahaan Reklame Warna-Warni melakukan investigasi mandiri.

Humas Warna-Warni Dinar Aisyah menjelaskan hasil dari investigasi mandiri soal kebakaran JPO di Jalan Pemuda.

"Jadi kebakaran dari JPO Pemuda, hasil dari investigasi mandiri kami adalah bukan karena konsleting listrik, tetapi ada faktor eksternal yang setelah hasil kelihatan anak di bawah umur (15)," tuturnya pada wartawan pada Selasa 8 Oktober 2024.

Dinar menerangkan bahwa diduga pelaku yang merupakan anak di bawah umur ini mengaku disuruh oleh orang dewasa.

"Kalau menurut kami iya, karena anak di bawah umur ini mengaku bahwa dia disuruh. Lalu yang menyuruh adalah orang dewasa," ucapnya.

Dinar menjabarkan pelaku di bawah umur melakukan aksi pembakar akibat diiming-imingi hadiah rokok.

"Rokok, kalau untuk imbalan yang saya tidak tahu," jelas Dinar.

Mengenai proses investigasi, Dinar menerangkan setelah kebakaran, pihaknya melakukan pengecekan di sekitar kawasan RRI Surabaya.

"Kita melakukan pengecekan di sisi RRI, setelah dilakukan pengecekan, terbukti panel lift di RRI ada kertas rokok yang terbakar. Tapi tidak membesar," terang Dinar.

Selain itu, menurutnya pelaku juga kembali ke TKP sekitar pukul 22.00 WIB untuk kembali melakukan aksinya lagi.

"Bukan mengecek hasil kerjanya tetapi lebih untuk kembali melakukan aksinya di sisi RRI," jelas Dinar.

"Jadi dua hari sebelumnya itu, pelaku sudah bertemu dengan orang dewasa yang menyuruh, sudah mondar mandir naik lift," imbuh Dinar.

Pada saat jam 22.00 WIB itu, pelaku nampak mencurigakan hingga ditangkap oleh pihak keamanan Warna-Warni.

"Untungnya ketika ditangkap itu, pelaku belum sempat melakukan apapun. Jadi ditangkap dan diamankan ke kantor kami. Tidak kami apa apakan, lalu kita hubungi Polsek Genteng untuk diserahkan," ujar Dinar.

Dinar mengungkapkan ada dua pelaku yaitu anak di bawah umur (MI) dan pelaku (AG) pembakaran JPO Jalan Pemuda ini yang sudah dilaporkan ke Polsek Genteng Surabaya.

"Dua pelaku ini sudah kami laporkan ke Polsek Genteng. Untuk selanjutnya Polsek Genteng yang berwenang," ucapnya.

Tombol Google News

Tags:

JPO JPO Pemuda kebakaran JPO Pemuda Reklame Warna-Warni