Warga Desa Mundurejo Luruk Kejari Jember Tuntut Penahanan Kades Ditangguhkan

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Marno

8 Agustus 2023 09:41 8 Agt 2023 09:41

Thumbnail Warga Desa Mundurejo Luruk Kejari Jember Tuntut Penahanan Kades Ditangguhkan Watermark Ketik
Aksi demo berlangsung ricuh, massa memaksa masuk kantor Kejaksaan RI Jember, Selasa (8/8/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Ratusan warga Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember kembali mendatangi Kantor Kejaksaan RI (Kejari) Jember di Jalan Karimata pada Selasa (8/8/2023) siang.

Massa melakukan aksi damai menuntut Kepala Desa Mundurejo Edi Santoso untuk dibebaskan. Sebelumnya Kades Edi ditahan oleh Kejari karena terjerat kasus dugaan korupsi.

Para pendemo menagih janji dari aksi sebelumnya yang dilakukan dua minggu lalu pada Selasa (18/7/2023). Belasan truk dan mobil memblokade Jalan Karimata.

Pantauan di lapangan, masa memberikan waktu 30 menit kepada Kajari segera turun mendatangi para pendemo. Tak kunjung mendapatkan kepastian, para pendemo akhirnya merusak tiang baliho yang ada di gerbang Kantor Kajari.

Massa kemudian memaksa masuk halaman kantor. Akhirnya beberapa perwakilan diminta masuk untuk melakukan mediasi dengan Kejari dan disaksikan oleh pihak Polres Jember.

Mediasi berlangsung sekitar 40 menit. Belum mendapatkan jawaban pasti, pihak warga Mundurejo keluar dari ruang mediasi dengan muka masam. 

Karena belum mendapatkan apa yang diinginkan para pendemo, aksi damai kemudian menjadi ricuh diwarnai aksi saling dorong memaksa masuk. Bahkan saling lempar barang, dan merusak beberapa fasilitas seperti tanaman dan banner. Personel Polres Jember mengamankan pintu masuk kantor Kejari Jember dengan atribut lengkap.

Foto Kondisi tanaman rusak terinjak-injak pendemo, Selasa (8/8/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)Kondisi tanaman rusak terinjak-injak pendemo, Selasa (8/8/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

Aksi massa semakin tidak terkendali, Kejari Jember akhirnya melakukan mediasi kembali. Hasil mediasi kedua akhirnya meredam aksi massa.

Koordinator lapangan, Hifni Yasin, mengaku senang dengan hasil mediasi kedua. "Sesuai dengan apa yang masyarakat inginkan hasilnya yang sekarang," jelasnya.

Kades Edi Santoso dikabarkan bisa dipulangkan hari ini. "Akhirnya Pak Edi bisa dipulangkan, sifatnya Insyaallah penangguhan. Nanti aktivitas seperti biasanya dan segel kantor desa akan dibuka," imbuhnya

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah massa belum meninggalkan kantor Kejari. Sedangkan pihak Kejari belum memberikan tanggapan resmi karena masih menunggu keputusan hitam di atas putih.(*)

Tombol Google News

Tags:

Desa Mundurejo Demo Bebaskan kades tersangka korupsi Kejari Jember Jember Ricuh