Wali Kota Bandar Lampung Serahkan SK PPPK Formasi 2023

Jurnalis: Agung
Editor: M. Rifat

24 April 2024 08:45 24 Apr 2024 08:45

Thumbnail Wali Kota Bandar Lampung Serahkan SK PPPK Formasi 2023 Watermark Ketik
Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana mengangkat Pegawai PPPK formasi 2023 (24/4/2024). (Foto: Humas Pemkot Bandar Lampung)

KETIK, BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana melaksanakan kegiatan penyerahan SK PPPK Formasi 2023, Gedung semergou, Rabu (24/4/2024).

Wali kota Bandar Lampung mengangkat sekaligus penandatangan surat putusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Jabatan fungsional kesehatan di wilayah kota Bandar Lampung.

Herliwati Kepala BKD bersyukur atas pemberian perjanjian kerja fungsional kesehatan dengan formasi 2023 di wilayah pemerintahan kota Bandar Lampung ini.

Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan PPPK adalah pegawai yang resmi diangkat oleh pemerintah sebagai pegawai yang dipekerjakan di wilayah pemerintahan kota Bandar Lampung.

"Alhamdulillah kota Bandar Lampung semua kerja dengan baik untuk pegawai PPPK, dengan kelancaran serta evaluasi selama 5 tahun, dan semuanya berjalan baik," pungkasnya.

"Sebentar lagi dalam waktu dekat dan waktu yang pas, kita akan berikan rumah sakit yang paling bagus, ada sekitar 10 lantai yang akan dibangun insyallah oleh pemerintah kota bandar lampung, "lanjutnya.

"Harapan wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana apabila kinerja kita semakin bagus, maka pemerintah kota akan mengupayakan tunjangan yang layak untuk para pekerja kesehatan," tutup Herliawati. (*)

Tombol Google News

Tags:

daerah PPPK 2023 Bandar Lampung pengangkatan pegawai