KETIK, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka Peringatan Hari Malaria, Wali Kota Bandar Lampung, Hj Eva Dwiana menerima Sertifikat Malaria Kota Bandar Lampung yang langsung diberikan oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono di Aula Siwabessy Gedung DR. Sujudi Kementerian Kesehatan RI., Senin, (24/6/2024).
Atas hal itu, Hj. Eva Dwiana mengaku bersyukur dan berharap hal ini bisa memacu semangat jajarannya untuk lebih baik lagi.
"Agar sertifikat ini menjadi motivasi bagi kita semua, jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung," ujar Eva Dwiana.
Sertifikat Malaria ini diberikan kepada kabupaten/kota dengan beberapa syarat:
1. Nilai API (Annual Parasite Incidence atau angka kesakitan malaria/insidens malaria, di 3 tahun terakhir kurang dari 1 per 1000 penduduk
2. Nilai SPR (Slide positivity rate), yang didefinisikan sebagai jumlah kasus malaria yang dikonfirmasi laboratorium per 100 kasus dugaan yang diperiks di 3 tahun terakhir kurang dari 5 %
3. Tidak di temukan kasus Indigenous (kasus penularan setempat) selama 3 tahun terakhir (nol kasus)