KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna selaku Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) melakukan konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) dan Direktur Keuangan dan BUMD Kemedagri di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Beberapa hal yang dikonsultasikan di antaranya, aspirasi terkait dengan kapasitas keuangan kepala daerah, isu percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, dan pembinaan ASN di daerah.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Otda Akmal Malik menjelaskan, berdasarkan berbagai pertimbangan dan masukan, saat ini pemerintah sedang memembahas rencana percepatan pilkada. Pilkada yang semula akan dilaksanakan November 2024, akan dimajukan ke September 2024, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Percepatan pilkada ini dianggap penting, agar kepala daerah hasil pilkada serentak dapat menjalankan tugas secara efektif per bulan Januari 2025," kata Dadang Supriatna, Rabu (27/9/2023).
Dadang juga mengaku usulannya ini sempat ia sampaikan langsung kepada Presiden Jokowi selepas kunjungannya ke Stadion Si Jalak Harupat (SJH) pada Rabu (12/7/2023) lalu.
"Dalam hal Pilkada Serentak di 2024, saya sampaikan ke Pak Presiden agar bisa dipercepat. Saya sendiri dilantik pada tanggal 26 April 2021 yang seharusnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E akan menjabat selama 5 tahun. Tetapi berdasarkan UU 10/2016 saya akan habis pada jabatan di bulan Desember 2024 mendatang," ungkap Dadang
“Supaya prosesnya tidak lama. Saya mengetahui dan merasakan betul para kepala daerah karena saya juga Waketum Apkasi. Untuk itu seyogyanya usulan ini diperhatikan,” imbuhnya.
Sementara kepada Direktur Keuangan Daerah dan BUMD, pihaknya berkonsultasi masalah rendahnya kapasitas keuangan kepala daerah, sehingga rentan terjadinya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang.
Waketum Apkasi ini pun menyampaikan aspirasi dari para kepala daerah terkait pengembangan kapasitas keuangan bagi kepala daerah, guna mereduksi tindakan pelanggaran hukum sehingga dapat bekerja secara efektif dan efisien.
"Alhamdulillah, seperti yang disampaikan oleh Direktur Keuangan Daerah dan BUMD, pemerintah dalam hal ini Kemendagri telah mempersiapkan kebijakan dan aturan untuk pengembangan kapasitas keuangan kepala daerah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera dapat ditetapkan", ungkap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Dalam kesempatan yang sama, Kang DS juga berkonsultasi terkait pembinaan ASN, terutama menjelang masa pemilu di tahun depan.
"Selain itu, saya juga mengkonsultasikan beberapa hal yang penting tentang pembinaan ASN, terkait dengan masa pemilu dan pilkada yang akan datang. Alhamdulillah sudah mendapat penjelasan", kata Kang DS. (*)