Waket DPRD Surabaya Ungkap Perubahan Raperda Rampung 27 September 2023

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Marno

13 September 2023 22:19 13 Sep 2023 22:19

Thumbnail Waket DPRD Surabaya Ungkap Perubahan Raperda  Rampung 27 September 2023 Watermark Ketik
Reni Astuti menunjukan Nota Keuangan Pemkot Surabaya dan Perubahan Raperda 2023. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Wakil Ketua Umum DPRD Surabaya Reni Astuti menyimak jawaban Wali Kota Surabaya Rapat Paripurna membahas Raperda perubahan APBD di tahun 2023. 

Sebelumya, beberapa fraksi di DPRD Surabaya menyampaikan pandangan masing-masing. 

"Hari Senin lalu Wali Kota menyampaikan nota. Hari Selasa fraksi menyampaikan pandangan umum fraksI. Lalu wali kota menjawab dan kemudian komisi-komisi membahas OPD terkait," ujar Reni, Rabu (13/9/2023). 

Reni menjelaskan setelah itu komisi-komisi membahas persamaan dan perbedaan lainnya untuk rancangan peraturan daerah. 

"Rencananya nanti akan diparipurnakan tanggal 27 September. Kita dibatasi oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait dengan persetujuan antara DPRD dan anggota itu maksimal 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Berarti jatuhnya adalah sebelum 30 September," ujarnya. 

Reni menegaskan kalau misalkan laporan perubahan APBD melebihi tanggal 30 September, maka anggaran dianggap sama dengan tahun sebelumnya.

"Kalau misalkan 30 September tidak ada paripurna maka dianggap daerah tidak melakukan perubahan anggaran," jelasnya. 

Politisi PKS ini mengatakan beberapa komisi dari DPRD menyoroti perubahan APBD Kota Surabaya yaitu pengendalian banjir, dan pengentasan kemiskinan.

"Perlu penguatan sumber daya manusia, pemenuhan kebutuhan dasar serta transformasi ekonomi yang inklusif menuju Surabaya yang humanis. Kita masih banyak bicara tentang pendidikan, kesehatan, beasiswa kuliah," pungkas Reni. (*)

Tombol Google News

Tags:

Reni Astuti raperda DPRD Surabaya APBD Surabaya PKS