Utang Pemerintah Capai Rp 7.889 Triliun, Perlu Pengelolaan Hati-Hati

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Marno

9 Mei 2023 08:47 9 Mei 2023 08:47

Thumbnail Utang Pemerintah Capai Rp 7.889 Triliun, Perlu Pengelolaan Hati-Hati Watermark Ketik
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Instagram @Smindrawati)

KETIK, JAKARTA – Menurut catatan Kementerian Keuangan utang pemerintah berada pada posisi Rp7.879 triliun akhir Maret 2023. Jumlah tersebut membuat rasio utang dan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 39,17 persen.

"Berdasarkan batasan utang yang ditetapkan melalui UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sebesar 60 persen PDB, utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali," tulis Kemenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah selalu berhati hati dalam mengelola utang dengan resiko yang terkendali, dengan melihat kondisi pasar dan kas pemerintah yang saat ini cukup tinggi.

"Juga kebutuhan pembiayaan posisi hingga April dan Mei masih cukup ample di tengah dinamika perekonomian global yang tidak pasti," imbuhnya dalam konferensi pers hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Saat ini kondisi APBN bisa dikatakan berjalan cukup baik. Dalam hal ini APBN memiliki peran optimal untuk mencegah gejolak global. Per Maret 2023 APBN tercatat mengalaminya surplus sebesar Rp128,5 triliun atau 0,61 persen dari PDB.

"APBN tetap dikelola dengan hati-hati dan konservatif, dengan memberikan ruang bagi shock absorber kinerja APBN sesuai target. Meskipun komoditas dalam tren moderasi. Kita tetap antisipasi lewat APBN," ucapnya.

Surplus ini diakibatkan oleh pendapatan negara yang mengalami pertumbuhan sebesar 29 persen atau sebesar Rp 647,2 triliun jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (yoy). Selain itu belanja negara juga tumbuh 5,7 persen atau sebesar Rp 518,7 triliun (yoy).(*)

Tombol Google News

Tags:

Utang Pemerintah APBN PDB Menteri Keuangan Ekonomi