KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang saat ini tengah berupaya merealisasikan program prioritas Pemerintah Pusat dalam menanggulangi stunting di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Malang ialah melalui gerakan urban farming yang dimassifkan di tiap kelurahan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan menjelaskan sayuran dan hasil ternak produk urban farming mampu memenuhi kebutuhan nutrisi pada bayi maupun anak dengan risiko stunting.
"Konsep urban farming di kota, kita integrasikan dengan peternakan dan perikanan. Dua komoditi itu menghasilkan protein dan nutrisi dalam rangka pertumbuhan bayi atau anak-anak yang masuk kategori risiko stunting," ujar Slamet pada Sabtu (7/10/2023).
Kegiatan urban farming mulai merebak di Kota Malang sejak tahun 2016. Kondisi tersebut diperkuat dengan peran aktif ibu-ibu penggerak PKK dan Kelompok Wanita Tani yang ada di tiap kelurahan di Kota Malang. Menurut Slamet, pelaksanaan urban farming menunjukkan dampak baik bagi pencegahan kasus stunting di Kota Malang.
Urban farming di Kota Malang tidak hanya mencakup penanaman sayuran, namun juga produksi ikan seperti nila dan lele yang memberikan sumber nutrisi berharga bagi anak-anak. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendukung pencegahan stunting sekaligus memperkuat ketahanan pangan.
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, membuat lahan pertanian di Kota Malang semakin berkurang. Lahan tersebut banyak yang beralih menjadi kawasan perumahan. Untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat, konsep urban farming akhirnya relevan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Urban farming mampu menjangkau kebutuhan pangan di sektor terkecil masyarakat dengan memanfaatkan lahan kosong yang tersisa.
"Akhirnya konsep pertanian yang lebih tepat untuk perkotaan yaitu urban farming. Kita memanfaatkan pekarangan, lahan yang masih ada di sekitar tempat tinggal. Di sana mulai mengelola tanaman, perikanan, dan peternakannya untuk mencukupi kebutuhan pangan," tambahnya.(*)