KETIK, YOGYAKARTA – Universitas Negeri Yogyakarta disingkat UNY adalah salah satu perguruan tinggi negeri yang berdiri di Yogyakarta. Universitas Negeri Yogyakarta merupakan pengembangan dari IKIP Yogyakarta yang awalnya lahir sebagai fakultas di Universitas Gadjah Mada, berdasarkan PP 37/1950, pada 23 Januari 1951.
Saat ini Universitas Negeri Yogyakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Dosen dan Laboran PTNBH di Universitas Negeri Yogyakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum Dosen & Laboran FK UNY
• Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Batas usia pelamar formasi dosen setinggi-tingginya 50 tahun 0 bulan 0 hari per 1 Oktober 2023.
• Batas usia pelamar formasi laboran setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari per 1 Oktober 2023.
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
• Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Anggota TNI, atau Anggota POLRI.
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
• Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
B. Persyaratan Khusus Dosen & Laboran FK UNY
1. Pelamar Calon Dosen
• Pelamar dosen merupakan lulusan S1 dan profesi dokter
• Pelamar berasal dari Program Studi dengan status terakreditasi minimal B/Baik Sekali atau perguruan Tinggi Luar Negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
• IPK minimal S-2/Spesialis = 3,00
• Memiliki keahlian khusus sesuai kualifikasi yang ditetapkan oleh Program Studi.
2. Pelamar Calon Laboran
• Pelamar berasal dari Program Studi dengan status terakreditasi minimal B/Baik Sekali atau perguruan Tinggi Luar Negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
• IPK minimal D4/S1 = 3,00
• Memiliki pengalaman kerja di laboratorium dan/ sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Persyaratan Lamar Dosen & Laboran FK UNY:
• Pas foto warna terbaru (Rasio 3:4);
• Scan surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Yogyakarta dan bermeterai Rp10.000,00 (contoh dapat diunduh di http://rekrutmen.uny.ac.id);
• Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
• Scan Ijazah asli/sah (S-1, Profesi, dan S-2/Spesialis untuk dosen, serta D4/S1 untuk laboran);
• Scan Transkrip asli/sah (S-1, Profesi, dan S-2/Spesialis untuk dosen, serta D4/S1 untuk laboran);
• Scan dokumen akreditasi Program Studi saat pelamar lulus;
• Scan dokumen asli lain yang mendukung kompetensi seperti STR dan KTA IDI/ organisasi profesi spesialisnya.
• Scan dokumen asli/sah surat keterangan pengakuan dari Kemdikbudristek bagi lulusan perguruan luar negeri.
• Scan surat pengalaman kerja di laboratorium dan/ sesuai dengan bidang keahliannya (khusus untuk pelamar laboran)
• Scan surat pernyataan yang sudah diisi dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00 (format dapat diunduh di http://rekrutmen.uny.ac.id)
• Biodata singkat/CV
Lain-lain:
• Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akhir akan diberikan penjelasan tentang penyusunan berkas lamaran.
• Pendaftaran akan dibuka hingga 5 Oktober 2023
• Pendaftaran dapat dilakukan di Link ini