Unjuk Rasa di Surabaya Ricuh, Ketua DPRD Jatim Temui Ribuan Massa Aksi

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

23 Agustus 2024 17:02 23 Agt 2024 17:02

Thumbnail Unjuk Rasa di Surabaya Ricuh, Ketua DPRD Jatim Temui Ribuan Massa Aksi Watermark Ketik
Aksi lempar botol terjadi di DPRD Jatim, Jumat 23 Agustus 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Aksi unjuk rasa ribuan masa dari mahasiswa, buruh dan elemen masyarakat di DPRD Jatim sempat ricuh pada Jumat 23 Agustus 2024.

Aksi lempar-lempar botol terjadi. Maahasiswa merangsek dan ingin masuk ke gedung DPRD Jatim. Namun, tidak berlangsung lama, kondisi dilokasi berangsur mereda.

Aksi mahasiswa dan elemen gabungan guna untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak Revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR.

Dalam orasinya mereka mengkritik dewan yang sempat ingin melakukan revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Aulia Thaariq Akbar mengatakan meski DPR RI sudah mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada, pihaknya merasa tetap perlu menggelar aksi.

Menurutnya ini untuk mengawal putusan MK No 60/PUU-XXII/2024 segera masuk dan jadi pedoman dalam pembuatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Karena meskipun kita melihat Wakil Ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, cuma kalau misalkan itu belum masuk dalam PKPU atau itu belum ada rilis secara resmi, kami sepakat tadi disampaikan juga tetap akan turun aksi ingin tetap sampai turut mengawal, karena bisa jadi banyak kemungkinan manuver-manuver politik yang akan terjadi," terangnya, Jumat, 23 Agustus 2024.

Foto Polisi berusaha meredam aksi lempar botol dari massa yang berdemo di DPRD Jatim, Jumat, 23 Agustus 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Polisi berusaha meredam aksi lempar botol dari massa yang berdemo di DPRD Jatim, Jumat, 23 Agustus 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

Sementara Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi saat menemui mahasiswa menyampaikan dukungan tegas DPRD Jatim terhadap putusan MK, yang dianggapnya sebagai pilar penting dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Kusnadi menegaskan bahwa DPRD Jatim sepenuhnya mendukung tuntutan masyarakat untuk menjaga agar keputusan MK tidak diubah atau diganggu gugat.

“Kami pada hakikatnya mendukung sepenuhnya tuntutan dari seluruh elemen masyarakat untuk tidak mengutak-atik keputusan Mahkamah Konstitusi. Itu harus kita laksanakan. Kami setuju dengan keputusan itu, karena mereka diberi kewenangan untuk menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa keputusan MK adalah keputusan yang harus dihormati dan dilaksanakan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Lebih lanjut, Kusnadi menekankan bahwa tidak ada pilihan lain selain mendukung sepenuhnya keputusan MK.

Ia menegaskan bahwa DPRD Jatim sepakat dengan keputusan MK dan siap mengawal pelaksanaannya demi menjaga keutuhan konstitusi dan demokrasi yang telah diperjuangkan oleh bangsa Indonesia.

"Tidak ada kata lain, kami DPRD Jatim menyetujui dan mendukung sepenuhnya tentang keputusan MK yang harus dilaksanakan. Ini keputusan dari institusi tertinggi yang harus kita dukung dan kawal sepenuhnya," tegasnya.

"Kita harus selalu waspada dan menjaga agar proses demokrasi kita berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ada. Tidak boleh ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Demo di DPRD Jatim Kawal Putusan MK DPRD Jatim Jawa timur