KETIK, SURABAYA – Sebagai Organisasi Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Children’s Fund (Unicef) di Hari Anak Nasional (HAN) 2023 kali ini, mengingatkan agar orang tua melakukan proteksi terhadap anak tidak hanya secara langsung tetapi juga melindunginya di dunia digital.
Tubagus Arie Rukmantara, kepala Kantor UNICEF wilayah Pulau Jawa menjelaskan saat ini dalam konteks hak mendapatkan perlindungan, anak-anak Indonesia sedang berada dalam posisi yang cukup rentan terpapar kejahatan di dunia daring. Terutama kejahatan seksual daring atau online children sexual exploitation and abuse.
Arie menuturkan saat ini, sekitar 95 persen anak usia 12-17 tahun di Indonesia online setidaknya dua kali sehari.
"Meski dunia online penuh dengan peluang luar biasa untuk belajar dan berkembang bagi anak-anak kita. Namun juga memiliki risiko yang serius seperti pelecehan seksual online dan cyberbullying," paparnya pada Ketik.co.id Minggu, (23/7/2023).
Pada Hari Anak Nasional 2023 ini sebagai orang tua harus menguatkan kembali tekad untuk melindungi anak, baik offline maupun online.
Arie menjabarkan perlindungan offline dengan menjamin kota dan kabupaten kita layak anak.
Untuk proteksi dalam dunia digital, Arie Rukmantara memberikan tiga jurus ini. Pertama, sangat penting bagi orang tua untuk menjadi lebih melek digital untuk lebih memahami dunia maya ini.
Benteng perlindungan pertama, sangat penting bagi orang tua untuk mempertahankan hubungan yang terbuka, bermakna, dan sesuai usia dengan anak.
Ini membuka jalan bagi komunikasi berkelanjutan dengan anak-anak tentang kehidupan mereka termasuk apa yang mereka alami secara online.
Kedua, orang tua dapat memberlakukan batasan waktu untuk penggunaan internet. Selain itu, menggunakan tindakan lain untuk membatasi keterlibatan, dan penting untuk menyiapkan dan menyepakati aturan yang jelas bersama anak.
Aktivitas fisik seperti olahraga, musickdan bermain bersama juga kunci sukses masa depan anak kita. Tidak semuanya harus online.
Ketiga, orang tua dan orang dewasa perlu memastikan bahwa anak-anak mengetahui cara melindungi diri mereka sendiri. Seperti belajar tentang pentingnya pengaturan privasi dan permanennya jejak online dari berbagi informasi pribadi, mengidentifikasi foto atau pesan online.
"Budayakan safe internet, ber-internet dengan aman, anti-hoaks, dan lindungi data privasi. Lindungi Anak Indonesia, agar mimpi Indonesia Emas 2045 jadi nyata!," pungkas Arie Rukmantara. (*)