Ungkap Perdagangan Serbuk Tulang Harimau, Polresta Bandung Raih Penghargaan

Editor: Akhmad Sugriwa

5 Juni 2023 10:02 5 Jun 2023 10:02

Thumbnail Ungkap Perdagangan Serbuk Tulang Harimau, Polresta Bandung Raih Penghargaan Watermark Ketik
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo raih penghargaan dari Rekam Nusantara Fondation di Mako Polresta Bandung, Senin (5/6/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Berhasil mengungkap kasus perdagangan organ satwa langka dan dilindungi, Polresta Bandung meraih penghargaan dari Rekam Nusantara Foundation. 

Piagam penghargaan disampaikan Ketua Rekam Nusantara Dwi Putra Yuwandana kepada Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo beserta jajaran Satreskrim Polresta Bandung di Lantai 2 Mapolresta Bandung, Senin (5/6/23).

"Kami berhasil mengungkap kasus perdagangan organ satwa langka, dalam hal ini Harimau Sumatera, yang dijual dalam bentuk sebagian tubuhnya, dan juga dalam bentuk serbuk tulang," kata Kapolresta Bandung.

Kapolresta menuturkan, terungkapnya pedagangan satwa langka dan dilindingi itu menindaklanjuti laporan Rekam Nusantara, kemudian dilakukan penyelidikan.

"Kami sudah melakukan penegakan hukum terhadap tersangka yang saat ini sudah diamankan. Barang bukti dan berkas perkaranya juga sudah dinilai lengkap oleh pihak Kejaksaan dan saat ini sedang proses persidangan," beber Kombes Pol Kusworo Wibowo. 

Pihaknya merasa berkewajiban di mana setiap informasi atau laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat.

"Alhamdulillah ternyata dari upaya yang kami lakukan mendapat apresiasi dari rekan-rekan dari Rekam Nusantara Foundation yang memberikan penghargaan. Tentunya harapan kami penghargaan ini bisa menjadi sebuah cambuk atau motivasi baru bagi teman-teman Satreskrim Polresta Bandung untuk bisa menjadi semakin profesional dan semakin cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat," tutur Kusworo. 

Dari tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa serbuk yang berbahan dari tulang-belulang harimau yang hasilnya akan diperjualbelukan di luar negeri.

"Serbuk dari tulang harimau seperti ini ternyata di luar negeri banyak digunakan untuk ramuan herbal dicampur dengan obat-obatan yang lain seperti di Cina," ujarnya.  Khasiat herbal dari serbuk tulang harimau itu antara lain berguna untuk penambah vitalitas.

Perwakilan Rekam Nusantara Foundation Dwi Putra menjelaskan, pihaknya mendapati perdagangan organ satwa langka itu dengan modus jual beli online.

"Jadi, pelaku menggunakan modus online untuk bisa menjual serbuk tulang Harimau Sumatera. Mereka pasarnya internasional. Sehingga dalam iklan jualannya pun menggunakan bahasa Cina," ungkap Dwi. Selain ke Cina, imbuh Dwi, tulang harimau juga dijual ke ke Vietnam.

Padahal menurut Dwi, populasi Harimau Sumatera sekarang kurang dari 600 ekor di Sumatera. Harimau Sumatera ini hanya satu-satunya jenis dari yang ada di Indonesia.

"Harganya memang lumayan tinggi, baik dari tulangnya, taringnya, lemak dan dagingnya. Jadi, pelaku masih mencoba terus bisa menjual Cina dan Vietnam," ujar Dwi. 

Selain harimau, ada juga penyu yang sisik dan tempurungnya dijadikan bahan obat herbal. Rekam Nusantra Foundation menurut Dwi sudah mengungkap puluhan kasus dengan ratusan pelaku yang sudah diamankan pihak kepolisian. (*)
 

Tombol Google News

Tags:

harimau POLRESTA BANDUNG KAPOLRESTA BANDUNG satwa dilindung