KETIK, SURABAYA – Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Jonahar mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aprsiasi tersebut diberikan dalam agenda Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 di Gedung Negara Grahadi pada Kamis (1/12).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri di hadapan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan jajaran Forkopimda Jatim, Bupati/Wali Kota se-Jatim, dan para stakeholder terkait.
“Saya sangat berteimakasih sekali atas penghargaan yang sudah diberikan kepada BPN Jatim. Penghargaan ini, akan kami jadikan acuan untuk terus berbuat lebih baik dari sebelumnya,” ucap Jonahar.
Dia melanjutkan, penghargaan yang diberikan kepada BPN Jatim, Kantah Jember, Kota Probolinggo dan Kota Blitar, atas apreasiasi yang luar biasa karena telah menuntaskan sertifikasi aset pemda 100 persen.
“Kami merasa senang karena bisa membantu menyelesaikan. Atas kinerja yang luar biasa tersebut aset pemerintah senilai Rp 1,7 T telah terselamatkan,” tambah Jonahar.
Kegiatan dengan mengangkat tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi ini dihadiri Ketua KPK, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tegah, Kepala Kanwil BPN Prov Jawa Timur, Bupati/Walikota se Jawa Timur, dan para stake holder Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa seluruh elemen pemerintah di Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk menjadi bagian yang ikut menguatkan pemberantasan korupsi secara signifikan di semua lini.
"Mudah-mudahan semuanya bisa berseiring dengan berbagai upaya untuk membangun Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi," ucap Gubernur Khofifah dalam rilis resmi.
Dia juga kembali menegaskan pentingnya penguatan, pendampingan, konsolidasi, dan koordinasi yang terus menerus didukung oleh KPK RI dalam upaya pemberantasan korupsi di Jawa Timur.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri menyampaikan harapan agar para pemimpin daerah mampu menjalankan tata kelola yang baik dan benar. Selain itu, pendidikan penanaman budaya antikorupsi dan perbaikan sistem amat diperlukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.
"KPK tidak bisa bergerak sendiri. Saya sangat berharap kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota supaya melaksanakan tugas untuk memastikan setiap tahapan manajemen. Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, hingga pengelolaan anggaran. Harus dipastikan tidak ada intrik-intrik atau praktik-praktik korupsi," tegasnya.
Ia pun menilai bahwa "Jatim Cettar" memiliki roh demokrasi karena ada prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabel. "Kalau nilai ini kita tanamkan dan kita implementasikan dalam pelaksanaan tugas, maka saya yakin tidak akan ada korupsi dan tidak ada yang bermasalah dengan hukum," tambahnya.(*)