Tradisi Megengan Sesuai Syariat Agama Islam, Harus Penuhi Tiga Unsur ini

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

19 Maret 2023 09:05 19 Mar 2023 09:05

Thumbnail Tradisi Megengan Sesuai Syariat Agama Islam, Harus Penuhi Tiga Unsur ini Watermark Ketik
Apem dan pisang salah satu jajanan yang harus ada dalam tradisi Megengan di Jawa. (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Megengan merupakan salah satu tradisi umat muslim di Jawa untuk menyambut bulan suci Ramadan. Masyarakat membagikan kue apem dan pisang ke tetangga sekitar.

Tapi apakah megengan tersebut sesungguhnya, Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri menjelaskan Megengan dari pandangan agama Islam. Dirinya menilai Megengan itu salah satu upaya umat muslim dalam menyambut bulan suci Ramadan.

"Selama tidak melanggar syariat agama Islam itu sah-sah saja dilakukan, apalagi Nabi Muhammad SAW juga memerintahkan untuk menyambut bulan suci Ramadan dengan suka cita ini baik," terangnya saat dihubungi wartawan Ketik.co.id, Minggu (19/3/2023).

Muhibbin menjelaskan megengan merupakan salah satu varian cara yang dilakukan muslim di Jawa dalam menyambut bulan Suci Ramadan. "Selama memenuhi tiga unsur ini, dan tidak melanggar syariat agama Islam boleh dilakukan," terangnya.

Tiga unsur yang harus dipenuhi yaitu pertama unsur nama atau simbol. Meskipun nama bukan dari bahasa Arab, dengan memberi nama megengan, boleh saja dilakukan. "Entah mau di setiap daerah diberi nama apa saja sah-sah saja," terangnya.

Kedua, adanya unsur cara yang dilakukan, selama tradisi itu tidak melanggar syariat Islam itu sah dilakukan. Seperti berkumpul membawa makanan dan memakan bersama dengan umat muslim atau masyarakat sekitar menjadi salah satu cara yang baik atau positif.

"Tapi ada cara yang salah seperti membuang makan atau mubazir itu merupakan cara yang melanggar syariat agama islam. Selain itu, dengan cara melakukan tradisi meminum minuman keras," terangnya.

Ketiga, value atau nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut apa melanggar syariat agama Islam atau tidak. Selama dalam tradisi itu berdoanya meminta kepada Allah dengan menggunakan doa sesuai syariat agama Islam, itu baik dilakukan.

"Beda lagi kalau doanya selain kepada  Allah, itu  melanggar akidah Islam. Makanya dulu para wali tetap menggunakan tradisi Jawa dalam penyebaran agama Islam namun doanya diubah meminta kepada Allah," terangnya.

Dengan adanya tiga unsur itu, Megengan tidak melanggar hukum syariat Islam. "TIdak ada masalah dan dalam megengan semua orang saling maaf-maafan. Jadi itu kan positif dan tidak ada masalah sama sekali," terang pria yang menjadi dosen di UIN Sunan Ampel. (*)

Tombol Google News

Tags:

Megengan Tradisi Jawa Umat Muslim Jawa Menjelang Puasa puasa