KETIK, TULUNGAGUNG – Acara Rembug Kamtibmas diadakan di Pendopo Agung Kongas Arum Kusumaning Bongso, dengan tema "Evaluasi Kamtibmas tahun 2024 dan strategi Harkamtibmas tahun 2025 Kabupaten Tulungagung", Jumat 10 Januari 2025.
Acara dihadiri para tamu undangan jajaran petinggi pejabat kabupaten Tulungagung, tokoh agama, tokoh masyarakat, influencer dan media.
Disebutkan dalam acara itu kehadiran tokoh agama, tokoh masyarakat, serta peran media sosial saat ini sangat penting. Itu karena mereka memiliki jangkauan luas kepada masyarakat.
Menurut data yang disampaikan, kasus kekerasan antar anggota perguruan pencak silat pada 2024 sedikit menurun dibandingkan 2023. Namun, konflik ini tetap menjadi momok yang menciptakan keresahan di masyarakat.
Pada 2023, tercatat 39 kasus kekerasan dengan total 122 tersangka, terdiri dari 90 dewasa dan 22 anak-anak.
Dari jumlah tersebut, dari Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) terdapat 55 tersangka (44 dewasa dan 11 anak-anak), diikuti oleh Pagar Nusa dengan 46 tersangka (38 dewasa dan delapan anak-anak).
Dari Perguruan IKSPI Kera Sakti terdapat tujuh tersangka (empat dewasa dan tiga anak-anak), sementara empat tersangka lainnya tidak berasal dari perguruan pencak silat mana pun.
AKBP Taat Resdi Kapolres Tulungagung didampingi jajarannya saat menggelar pers rilis di Pendopo. (Foto: Hariya/ketik.co.id)
Pada 2024, jumlah kasus turun menjadi 37 kasus dengan 67 tersangk. Terdiri dari 57 dewasa dan 10 anak-anak. PSHT kembali mencatat jumlah tersangka terbanyak, yaitu 36 orang (32 dewasa dan empat anak-anak), disusul oleh Pagar Nusa dengan 22 tersangka (18 dewasa dan empat anak-anak), IKSPI Kera Sakti dengan 7 tersangka (5 dewasa dan 2 anak-anak), serta PSH Winongo yang mencatatkan dua tersangka dewasa.
“Konflik antar anggota perguruan pencak silat masih menjadi perhatian utama kami. Ini menjadi PR bersama untuk mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa depan. Salah satu usulan yang kami apresiasi adalah pembentukan gugus tugas atau satuan tugas khusus,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi, Jumat (10/1/2025) sore.
Kapolres menekankan, konflik ini tidak hanya menjadi persoalan keamanan, tetapi juga mencerminkan masalah yang lebih mendasar.
“Hulu masalah ini bersifat kompleks, melibatkan aspek pendidikan, ekonomi, pelatihan keterampilan, permodalan, hingga penyerapan tenaga kerja. Kalau terus fokus pada penanganan di hilir, persoalan tidak akan selesai,” ucapnya.
Kapolres juga mengungkapkan rencana perubahan strategi pendekatan, dari yang sebelumnya hanya melibatkan pimpinan tingkat kabupaten, menjadi lebih fokus pada tokoh perguruan pencak silat di tingkat kecamatan dan desa.
“Selama ini pendekatan di level elite belum sepenuhnya efektif. Masalah sering kali muncul di tingkat kecamatan dan desa, sehingga kami akan turun langsung untuk membangun komitmen bersama di level tersebut,” ujarnya.
Sebagai tahap awal, pendekatan akan difokuskan di kecamatan yang sering menjadi pusat konflik. Polres Tulungagung juga mendorong pembentukan gugus tugas untuk mempercepat penyelesaian masalah dan mengoptimalkan pengawasan.
“Kami berharap melalui kolaborasi ini, semua pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan kondisi Tulungagung yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)