Tok! KPU RI Lantik 5 Anggota KPU Kabupaten Cianjur Periode 2023-2028

Jurnalis: Wandi Ruswannur
Editor: M. Rifat

1 Januari 2024 00:05 1 Jan 2024 00:05

Thumbnail Tok! KPU RI Lantik 5 Anggota KPU Kabupaten Cianjur Periode 2023-2028 Watermark Ketik
Lima Anggota KPU Kabupaten Cianjur Periode 2023-2028 resmi dilantik. (dari kiri ke kanan): Abdulatif, Rustiman, Muhammad Ridwan, Fikri Audah NSY, Misbahudin. (Foto: KPU Cianjur for Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya resmi melantik lima Anggota KPU Kabupaten Cianjur periode 2023-2028 bersamaan dengan 40 Kabupaten/Kota di 13 Provinsi, pada Sabtu (30/12/2023) di Kantor KPU RI, Jakarta.

Sebagai tambahan informasi, Kelima Anggota KPU Kabupaten Cianjur yang dilantik tersebut yaitu, Abdulatif, Fikri Audah Nsy, Misbahudin, Muhammad Ridwan dan Rustiman.

Salah satu Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Rustiman menyatakan bahwa dirinya terpilih kembali untuk yang kedua kali.

"Yaitu dulu yang pertama pada tanggal 7 Oktober 2018 dan saat ini yang kedua pada tanggal 30 Desember 2023," pesannya seperti yang diterima media online nasional Ketik.co.id melalui pesan tertulis, Senin (1/12/2023).

Rustiman membeberkan, pelantikan ini dilaksanakan setelah menunggu kurang lebih hampir empat bulan dengan segala dinamikanya.

"Alhamdulillah, akhirnya bisa mengulang sejarah dan menjadi permulaan babak kedua bersama empat orang rekan baru yang tentu akan dan harus berbeda," ungkapnya menerangkan.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam sambutannya berpesan kepada seluruh Anggota KPU dari 40 kabupaten/kota di 13 provinsi yang dilantik bahwa mereka baru saja mengucapkan sumpah dan janji serta pakta integritas sebagai komitmen menjadi Anggota KPU kabupaten/kota dan bersedia mengemban amanah yang diberikan KPU sesuai amanah undang-undang sebagai penyelenggara pemilu di kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, sumpah ini diucapkan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa dan orang-orang yang hadir menyaksikan (pelantikan, red) di sini (kantor KPU RI,red),” ujar Hasyim dalam sambutannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU RI.

Dirinya sangat berharap, seluruh Anggota KPU kabupaten/kota yang baru saja dilantik untuk berkomitmen dengan sumpah dan janji yang diucapkan dan juga pakta integritas yang menjadi komitmen.

“Kami berharap saudara-saudara sekalian bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik di level undang-undang Pemilu atau berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu. Peraturan KPU dan peraturan-peraturan perundangan yang lain yang berkaitan, yaitu peraturan Bawaslu dan peraturan DKPP,” imbuhnya.

”Karena kalau kita bekerja dengan mendasarkan diri kepada seperangkat peraturan yang mengatur tentang Pemilu, maka pegangan kita kokoh dalam penyelenggaraan Pemilu, tidak mudah goyah, tidak mudah dihempas oleh berbagai macam tekanan,” tuturnya menambahkan.

Hasyim juga berharap, Anggota KPU kabupaten/kota yang resmi dilantik segera melakukan penyesuaian-penyesuaian karena saat ini sudah merupakan bagian akhir menuju puncak kegiatan Pemilu, yaitu pemungutan suara yang terhitung tinggal 45 hari lagi pada 14 Februari 2024.

“Sehingga dengan demikian penyelenggaraan Pemilu ini sudah pada tingkat yang tinggi frekuensi kerja kita, dinamika kerja kita, oleh karena itu segera lakukan penyesuaian-penyesuaian dengan situasi yang kita hadapi,” bebernya.

Dia pun mengingatkan, bahwa KPU dalam pengambilan keputusan bersifat kolektif kolegial yang rapat pleno sebagai puncak dari pengambilan keputusan dilingkungan KPU. Oleh karena itu, lanjut Hasyim, segala sesuatu diputuskan bersama-sama dalam forum rapat pleno yang di berita acarakan sehingga tidak bertindak sendiri-sendiri mengatasnamakan KPU.

“Yang perlu diingat juga bahwa saudara sekalian anggota KPU kabupaten/kota ini adalah kepemimpinan pemilu di tingkat kabupaten/kota. Kepemimpinan yang efektif adalah kepemimpinan dengan keteladanan, oleh karena itu supaya KPU dipercaya publik, dipercaya masyarakat, dipercaya pemilih, dipercaya peserta pemilu maka kita harus memberikan keteladanan dalam memimpin kepemiluan. Caranya adalah berpegangan teguh pada aturan yang mengatur tentang pemilu, kode etik penyelenggarasn pemilu dan segala sesuatunya dibicarakan melalui rapat pleno,” terang Dia.

“Kami berpesan, jaga kesehatan, jaga keselamatan supaya apa yang diamanahkan kepada kita, dapat kita kerjakan dengan maksimal sesuai dengan ruang lingkup tugas dan wewenang kita,” tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

KPU RI Rustiman Pelantikan KPU Cianjur Hasyim Asy'ari KPU Cianjur