Tinjau Coblosan Ulang di Kota Malang, Bawaslu RI: Bagian Mencari Kebenaran!

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Naufal Ardiansyah

24 Februari 2024 09:43 24 Feb 2024 09:43

Thumbnail Tinjau Coblosan Ulang di Kota Malang, Bawaslu RI: Bagian Mencari Kebenaran! Watermark Ketik
Anggota Bawaslu RI meninjau langsung pelaksanaan pemilihan ulang di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Anggota Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 39 Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang pada Sabtu (24/9/2024).

Menurutnya pelaksanaan PSU menjadi salah satu cara untuk mencari kebenaran. Semua pihak harus ikut menghargai proses ini.

"Justru kalau tidak ada PSU, itu kebenaran tidak akan terungkap. Dugaan-dugaan pelanggaran, dengan PSU bisa menepis pelanggaran itu," ujarnya usai melakukan peninjauan.

Dalam kondisi tersebut menurutnya tidak ada pihak yang harus disalahkan. Terlebih Bawaslu baik pusat maupun Kota Malang telah melakukan berbagai upaya termasuk sosialisasi.

"Kita tidak bisa menyalahkan siapa-siapa karena casenya ini beda-beda. Semua upaya sosialisasi juga sudah disampaikan oleh KPU dan Bawaslu. Kalau ada kesalahan ya mungkin bisa terjadi," lanjutnya.

Menurutnya pelaksanaan pemilihan ulang di Kota Malang telah tertiba dan masyarakat bersedia untuk berpartisipasi kembali. Dari data yang ia himpun, terdapat 69 TPS di Jawa Timur yang melakukan PSU.

"Kita belum melakukan perbandingan dengan Pemilu 2019 karena masih update terus. Seluruh pelanggaran itu kalau ditotal ada 2000 lebih. Tapi untuk potensi PSU itu hampir sekitar 1300 an. Di Jatim itu ada 69 TPS yang PSU, itu tersebar di 14 kabupaten atau kota," jelas Totok.

Ia menjelaskan terdapat lebih dari 1000 TPS di seluruh Indonesia yang berpotensi melakukan PSU. Papua menjadi salah satu daerah yang paling banyak melaksanakan PSU pada pemilu tahun ini.

"Data PSU itu di seluruh Indonesia yang berpotensi ada 1000 lebih. Kalau yang 2000 lebih itu pelanggaran semuanya. Daerah yang paling banyak PSU itu ada di Papua, kemudian Sulawesi Selatan. Alasannya sama, artinya PSU itu kan terjadi kalau ada pemilih yang melebihi 2 tempat, memilih lebih dari 2 kali," terangnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

pemilihan ulang pemungutan suara ulang PSU Kota Malang Bawaslu RI pemilu 2024