KETIK, JEMBER – Pemilih pemula dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang memiliki peran sangat penting atas suksesnya pesta demokrasi.
Mereka yang disebut dengan pemilih pemula adalah anak-anak muda yang memiliki hak pemilih pada usia sekitar 17-21 tahun. Mereka belum pernah mengikuti Pemilu sama sekali, termasuk Pemilu serentak tahun 2019.
Secara nasional terdapat 60 persen pemilih muda dari daftar pemilih tetap. Sedangkan di Kabupaten Jember, sebanyak 40 persen dari 1.972.216 DPT merupakan pemilih pemula.
Karena jumlahnya yang sangat besar, pemilih pemula memiliki peran besar dalam meningkatkan partisipasi pemilu. Sebab itu, sosialisasi gencar dilakukan dengan menyasar para pelajar untuk menggunakan hak pilihnya.
"Pemilih pemula khususnya anak-anak sekolah dan mahasiswa sangat penting karena ternyata mereka persentasenya cukup besar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jember, Sigit Akbari, Jumat (8/12/2023).
Menurutnya, untuk meningkatkan partisipasi pemilu di tahun 2024 tidak akan tercapai bila pemegang andil terbesar tidak tersentuh sama sekali. "Partisipasi politik pada 5 tahun yang lalu ini cukup rendah sekitar 60 persen," imbuh Sigit.
Sigit mengajak para pemilih muda untuk belajar berdemokrasi walaupun hanya masuk dalam bilik dan mencoblos. "Mereka memiliki andil yang besar untuk menentukan pimpinan kita di masa depan yang menurut versi mereka," tutupnya.(*)