Tingkatkan Kompetensi Pengajar BIPA, BBJT Gelar Diseminasi SKKNI

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

22 September 2024 08:28 22 Sep 2024 08:28

Thumbnail Tingkatkan Kompetensi Pengajar BIPA, BBJT Gelar Diseminasi SKKNI Watermark Ketik
Para peserta SKKNI yang digelar oleh Balai Bahasa Jatim, 21 September 2024. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Balai Bahasa Jawa Timur (BBJT) menggelar Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk para Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk tingkat sekolah hingga universitas di Gedung Balai Bahasa Jatim pada Sabtu 21 September 2024.

BBJT sebagai pemegang kebijakan di bidang ke BIPA-an di Jawa Timur, merupakan fasilitator antara pihak pemerintah dengan lembaga-lembaga penyelenggara BIPA di Jawa Timur.

Kegiatan diseminasi ini dilaksanakan dengan tema Diseminasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Jabatan Kerja Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing dengan dua narasumber.

Kepala Balai Bahasa Jawa Timur Umi Kulsum menjelaskan SKKNI Pengajar BIPA merupakan salah satu instrumen yang akan digunakan sebagai dasar dalam peningkatan kompetensi pengajar BIPA melalui program pelatihan.

Menurutnya, pentingnya SKKNI maka Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur menginisiasi kegiatan diseminasi ini.

"Untuk menjamin dan meningkatkan kualitas pengajaran BIPA, diperlukan sumber daya manusia pengajar BIPA yang profesional," tuturnya saat ditemui Ketik.co.id.

Foto Para peserta SKKNI yang digelar Balai Bahasa Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Para peserta SKKNI yang digelar Balai Bahasa Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

SKKNI ini diselenggarakan untuk memberikan standarisasi khususnya untuk para pengajar Bipa agar para pengajar memiliki kualitas di atas standar yang telah ditentukan oleh Kemendikbudristek.

"Kalau belum memenuhi standar berarti harus ditingkatkan, sehingga nanti diharapkan pembelajaran Bipa semakin lebih mencintai Bahasa Indonesia," jelas Umi.

Peserta SKKNI berjumlah 32 orang mulai dari pengajar di sekolah maupun di universitas dan pengajar mandiri, selain itu ada juga Disnaker Jatim.

Standar nasional pengajar BIPA yaitu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya pada Jabatan Kerja Pengajar  BIPA.

Kegiatan diseminasi dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman penerima manfaat dan pemangku kepentingan program BIPA. (*)

Tombol Google News

Tags:

BBJT Balai Bahasa Jawa Timur SKKNI Bipa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kepala Balai Bahasa Umi Kulsum