KETIK, ACEH BARAT DAYA –
Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, meninjau lokasi PT Cemerlang Abadi (CA) yang terletak di Desa Cot Seumantok Kecamatan Babahrot Kabupaten setempat, Senin (29/7/2024).
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Ismail Syam, Kasubsi Penyidikan Pidsus, Ardikna Pelani PA, Jaksa Fungsional, Wahyudin, serta Plh Kasi Intelijen, M. Zainul Aksan.
Kajari Abdya, Bima Yudha Asmara melalui Plh Kasi Intelijen, M. Zainul Aksan mengatakan, peninjauan ini sebagai tindak lanjut dari laporan warga dan mahasiswa tentang papan penyitaan di Kantor PT CA yang dipasang pada Rabu (5/7/2023) lalu.
Namun, kata dia, menurut laporan masyarakat beberapa waktu yang lalu, Plang yang dipasang oleh penyidik Kejari Abdya tersebut diduga hilang.
“Hari ini kami turun ke lokasi PT CA guna memastikan langsung terkait laporan warga tentang plang penyitaan yang diduga hilang, hal ini juga sebagai bentuk keseriusan kami menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pada perusaan kelapa sawit itu,” ujar Zainul yang akrab disapa Zen.
Sebelumnya, Kajari Abdya beserta jajaran menerima kunjungan silaturrahmi dari sejumlah perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan perwakilan masyarakat pada Jumat (26/7/2024) lalu di Aula Serbaguna Kejari Abdya.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa dan masyarakat meminta pihak Kejari untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PT CA dan menyelesaikan masalah tapal batas serta plang penyitaan yang diduga hilang.
“Adapun hasilnya, kami melihat langsung bahwa semua plang di beberapa titik tersebut masih terpasang,” jelas Zen.
Pada kasus ini jaksa penyidik juga telah memeriksa 100 orang saksi termasuk saksi ahli, sehingga kasus ini telah mencapai 70 persen dan memasuki tahap penetapan tersangka.
Plh Kasi Intelijen mengajak seluruh masyarakat dan mahasiswa untuk mendoakan agar proses pengungkapan kasus ini berjalan lancar.
“Kami sudah sangat serius dalam menangani perkara ini, dan secepatnya akan menetapkan tersangka, kami berharap tidak ada yang memanfaatkan masalah ini untuk kepentingan pribadi,” tandasnya. (*)